Pria Asal Belilas Ditemukan Tergantung
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
"Terkait DPO, kita jangan sampai salah. Karena sekarang kita juga sangat hati-hati. Kita sudah memanggil para orang yang sudah bisa kita tingkatkan menjadi tersangka. Namun saat ini belum kita dapatkan, khususnya 3 atau 4 orang yang sebagai pemetik," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Djuhandhani menyebutkan 4 orang ini diduga berperan sebagai 'pemetik' dari kendaraan yang digelapkan. Dia mengaku saat ini tengah berupaya mencari keberadaan 4 orang tersebut.
"Tiga sampai empat orang sebagai pemetik sudah kita panggil beberapa kali ke rumahnya, tapi belum kita dapatkan. Nanti tentu saja prosesnya nanti akan kita gelarkan, apakah dia dengan yang ada ini bisa kita naikkan tersangka dan kita jadikan DPO," kata dia.
Djuhandhani menjelaskan, peran yang dimiliki ke-7 tersangka, mulai debitur, perantara, penadah, hingga eksportir. Dia mengatakan ribuan motor ini dikelola oleh dua penadah tersangka WRJ dan HS.
"Penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara," jelas Djuhandhani dikutip Detikcom.
Dia mengatakan selanjutnya tersangka perantara, yakni FI dan HM, menghubungi tersangka lainnya NT dan ATH untuk mencari KTP yang bisa digunakan dalam proses kredit motor ke pihak leasing.
Djuhandhani menjelaskan, NT dan ATH kemudian diberikan imbalan Rp 2 juta. Selanjutnya, menurut dia, motor yang berhasil didapat diserahkan kembali kepada FI dan HM.
Tersangka FI dan HM pun segera mengirimkan motor hasil pembelian kepada WRJ dan HS selaku penadah. Kemudian, WRJ dan HS lantas menyerahkan motor ke tersangka WR sebagai pihak eksportir.
"Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk stuffing (proses memuat barang ke dalam kontainer) kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria)," ucapnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Selain menyita kendaraan ratusan unit, Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
Ratusan kendaraan ini ditemukan dalam enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kerugian ekonomi yang timbul atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar. (*)
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Medan(harianSIB.com)Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tre
Nias(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan FLPZ, Direktur PT VCM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 kepada BPK RI per
Jakarta(harianSIB.com)Tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon selatan. Panglima TNI J
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIPPBSU) melaksanakan pena
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, memimpin laporan korps kenaikan pangka
Tapteng(harianSIB.com)Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Caritas Indonesia dan Keuskupan Sibolga, meresmika
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi pada Maret 2026 masih dalam kondisi terkendali, mes
Medan(harianSIB.com)Binjai City SC memastikan diri sebagai tim pertama yang lolos ke babak 6 besar Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Ke
Tapteng(harianSIB.com)Warga Tapian Nauli melaporkan adanya batu raksasa yang terjatuh dari atas tebing yang di sekitar jalan lintas Sibolga
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan (5,5 tahun) penja