Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Dirjen Pajak diberikan hak untuk "mengintip" rekening nasabah di atas Rp 1 Miliar. Nominal rekening ini naik dari PMK 70/2017 yang hanya Rp 200 juta.
Kewenangan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo membeberkan tujuan lembaganya dapat mengintip informasi di dalam rekening di atas Rp 1 miliar.
Suryo mengatakan melalui aturan itu pihaknya ingin memastikan validitas data perpajakan yang dimiliki lembaganya. Menurutnya, validitas data itu diperlukan untuk kepentingan perpajakan.
"Kita mencoba untuk mengatur, memberikan dan menjaga validitas data yang akan kita dapatkan, dipertukarkan menjadi lebih valid secara kualitas dan ketepatan" kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (13/8/2024).
Suryo menjelaskan dalam PMK tersebut diatur agar pihak perbankan dan lembaga melakukan due diligence sebelum membuka rekening nasabah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penghindaran pajak.
"Apabila ada kesepakatan yang dilakukan untuk menghindarkan data dan informasi yang dipertukarkan, kami berhak untuk mengevaluasi," ucapnya.
PMK Nomor 47 Tahun 2024 ini lahir sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang tentang Akses Informasi Keuangan Tahun 2017. Aturan ini merupakan perubahan ketiga dari peraturan pelaksana sebelumnya, yaitu PMK Nomor 70 Tahun 2017.
Suryo mengatakan pertukaran data yang diatur dalam aturan ini merupakan hasil kesepakatan internasional. Dia menekankan data yang dipertukarkan bukan hanya dari Indonesia ke luar negeri, tetapi juga dari luar negeri ke Indonesia.
"Ini betul-betul kesepakatan bersama di tingkat internasional, terkait validitas data ini karena data ini diperlukan pada saat kita menegakkan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak di masing-masing otoritas," jelas Suryo.
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah kompleksitas tantangan sosial, peran komunitas semakin krusial sebagai penggerak perubahan di tingkat akar r
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordi
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat
Pekanbaru(harianSIB.com)Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fi
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Sidikalang(harianSIB.com)Tim gabungan personel Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi, mengamankan HSK (40), terduga pengedar narkoba
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menilai tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kuala Lumpur(harianSIB.com)Malaysia menggelar Rain Rave Water Music Festival 2026, Kamis (30/4)Sabtu (2/5). Pesta yang lebih meriah dari pe
Medan(harianSIB.com)Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membua