Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut Disegel KPK

Rido Sitompul - Sabtu, 28 Juni 2025 13:03 WIB
317 view
Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut Disegel KPK
Foto SNN/Rido Sitompul
Pintu Kantor Satker PJN I Wilayah Sumut terlihat ditempel stiker segel KPK. Penempelan stiker ini kuat dugaan ada kaitannya dengan OTT KPK di Sumut terkait proyek pembangunan jalan di Kementrian PUPR. Foto dipetik, Sabtu (28/6/2025).

Budi menjelaskan 6 orang diamankan akan diboyong gedung KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deliserdang.

"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," urai Budi.

Untuk saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. Seluruhnya, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, di Jakarta.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ucap Budi

Sebelumnya, Sebuah kantor perusahaan kontrakor Dalihan Natolu Grup (DNG) juga disegel KPK diduga OTT di Kabupaten Madina.

Foto pintu tertutup dengan kertas menonton dalam pengawasan KPK tersebut beredar luas di kalangan jurnalis juga media sosial.

Terlihat kertas tersebut ditempelkan pada pintu merupakan Kantor DNG Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru