Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025
Jika Ditemukan Pelanggaran Serius

PT TPL Harus Ditutup

* Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Dugaan Pelanggaran
Redaksi - Senin, 15 September 2025 09:00 WIB
1.017 view
PT TPL Harus Ditutup
Kolase/SNN
Sugiat Santoso, Gugur Simanjuntak, Pdt Dr Victor Tinambunan MST

BUAT LAPORAN
Sementara itu terpisah, tokoh masyarakat Dolokpanribuan Gugur Simanjuntak meminta masyarakat yang merasa hak asasi manusianya (HAM) diduga dilanggar oleh pihak PT TPL di kawasan Danau Toba agar membuat laporan tertulis ke Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.


Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Dolokpanribuan Gugur Simanjuntak mantan Anggota DPRD Simalungun 2004 tersebut ke SIB, Sabtu (13/9).
Kata Gugur, sesuai dengan pernyataan Sugiat Santoso, Selasa (9/9) ke media di Jakarta menegaskan, komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan PT TPL di kawasan Danau Toba.


Untuk itu, ujar Gugur, masyarakat agar membuat laporan tertulis dan ditujukan ke Wakil Ketua DPR RI yang saat ini membentuk TGPF dalam menyelidiki aspirasi dan laporan masyarakat tersebut secara langsung.


Gugur menyebutkan sangat mendukung dan setuju pihak DPR RI membentuk TGPF terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut. "Kita berharap para dewan serius menginvestigasi hal ini, pasti banyak temuan pelanggaran HAM yang terjadi belakangan ini, khususnya di lokasi lahan TPL yang bersengketa dengan masyarakat, seperti di Desa Parmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Dolokpanribuan dan daerah lain Kawasan Danau Toba," pungkasnya.


Menurut Gugur, kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan pihak TPL kepada masyarakat seperti bertindak kasar kepada masyarakat sudah kerap terjadi, namun tidak ada perhatian dari pihak terkait.


"Untuk itu, kita mengajak masyarakat membuat laporan dan fakta agar TPGF dapat merekomendasikan sanksi Hukum bila perlu TPL ditutup," imbuhnya.


HENTIKAN
Demikian juga, Pimpinan tertinggi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ephorus Pdt Dr Victor Tinambunan MST menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran TGPF dalam pelanggaran HAM terkait operasional PT TPL.


Hal ini disampaikannya merespons pernyataan Sugiat Santoso yang menegaskan komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan PT TPL di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.


Sekretaris Khusus Ephorus HKBP, Pdt Erhan GS Nababan saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (13/9) mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan pernyataan Sugiat Santoso sudah ada resmi dalam pernyataan pimpinan HKBP.


Adapun surat pernyataan resmi tersebut diterbitkan pada Rabu (10/9) yang menyebut bahwa, Ephorus HKBP menyatakan dukungan penuh atas pembentukan tim TGPF atas inisiatif strategis DPR RI khususnya komisi VIII.


"Seluruh masyarakat Tapanuli Raya, warga HKBP dimanapun berada, serta segenap anak bangsa, saya sangat mengapresiasi serta dukungan tulus kepada bapak Sugiat Santoso dalam membentuk TGPF," demikian dalam surat pernyataan resminya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru