Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Mendesak Dilakukan Sidang Rakyat Terkait PT TPL

* KoRaSSS: TGPF Perlu Dibentuk Buktikan Pelanggaran HAM
Redaksi - Kamis, 18 September 2025 09:03 WIB
2.498 view
Mendesak Dilakukan Sidang Rakyat Terkait PT TPL
Kolase/SNN
Shohibul Anshor Siregar-Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak

Medan(harianSIB.com)

Seruan untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL), oleh siapapun saat ini, sesungguhnya sudah sangat terlambat. Kerusakan ekologis, sosial dan budaya yang ditinggalkan korporasi berbasis ekstraktivisme ini terlalu dalam dan sistemik untuk hanya dijawab dengan wacana penghentian operasi.

Karena itu, yang mendesak sekarang adalah Sidang Rakyat: sebuah forum moral-politik untuk mengaudit secara menyeluruh kerusakan yang terjadi, memetakan aktor-aktor yang bertanggung jawab, serta merumuskan sanksi yang setimpal.

Baca Juga:

Demikian akademisi Shohibul Anshor Siregar kepada SIB di Medan, Minggu (14/9) menyikapi berbagai sikap dan tanggapan terkait keberadaan PT TPL akhir-akhir ini.

Dikatakan, dalam Sidang Rakyat itu, semua pihak harus ditempatkan secara adil.

"Saya sendiri, sebagai warga asal Tapanuli sekaligus akademisi, pantas menerima vonis karena terlalu lama membiarkan TPL beroperasi tanpa menempatkan

kemaslahatan umum di atas keuntungan korporasi. Begitu juga para jurnalis yang lalai, LSM yang hanya sesekali bersuara, dan terutama gereja, institusi moral terbesar di Tanah Batak yang tidak mungkin dianggap bebas dari tanggung jawab. Diam atau kompromi adalah bentuk

keterlibatan," tegas Shohibul.

Menurutnya, TPL bukan sekadar satu perusahaan, melainkan cermin dari model pembangunan Indonesia yang pragmatis, berlandaskan ekstraksi dan abai terhadap keberlanjutan. "Karena itu, upaya menghentikannya tidak boleh setengah-setengah. Ia harus ditempatkan sebagai titik balik perjuangan melawan ekstraktivisme yang menjamur di negeri ini," tegasnya. Beberapa bulan lalu, lanjutnya, publik sempat menaruh harapan ketika rekaman video seruan Ephorus HKBP tersebar, diikuti pertemuan dengan PP Muhammadiyah dan PBNU. Namun hingga kini, langkah konkret tidak kunjung lahir. Kebekuan itu hanya memperpanjang penderitaan masyarakat dan memperlebar ruang gerak korporasi.

"Maka, urgensi Sidang Rakyat tidak bisa ditunda. Sidang itu bukan hanya forum penghukuman moral, tetapi juga arena untuk memetakan rencana komprehensif ke depan: bagaimana memulihkan ekosistem, menata ulang orientasi pembangunan, serta memastikan tragedi TPL tidak terulang dalam rupa-rupa wajah korporasi lain di masa mendatang," sebut putra Pahae Taput itu.

PERLU DIBENTUK

Sementara itu, Pendiri Koalisi Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera (KoRaSSS) Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sangat diperlukan untuk membuktikan ada-tidaknya fakta-fakta atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan PT TPL di kawasan Danau Toba.

Hal itu dikatakan Jutamardi, Minggu (14/9), menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso yang menyebut Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk TGPF guna menyelidiki aspirasi dan laporan masyarakat secara langsung dalam kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan

PT TPL di kawasan Danau Toba.

Baca Juga:

Sebagai negara yang berkedaulatan hukum, kata Jutamardi, operasi dari korporasi PT TPL harus senantiasa mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku.

Juga menghormati hak-hak asasi manusia.

Karenanya, diharapkan juga dukungan dari kalangan gereja yang "dimotori" Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan dalam pengumpulan

fakta-fakta atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Gereja memang memberi perhatian besar tentang pembangunan yang memedulikan ekologi demi mempertahankan keutuhan ciptaan Tuhan," ungkap Jutamardi. Apalagi ke depan, lanjutnya dia lagi, perhatian terhadap kelestarian alam (ekologi) menjadi isu sentral yang mengglobal, terutama bagi generasi Z dan Alfa.

Menurut Jutamardi, selain DPR RI, diperlukan pula inisiatif pembentukan Pansus (panitia khusus) oleh DPRD-DPRD di seputaran daerah operasi PT TPL. Hal ini dinilai berdampak positif dan patut dilakukan sepanjang bersikap objektif. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Sebaiknya Libatkan Tokoh Agama dan LSM
Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT TPL, Bupati Simalungun Tegaskan Silahkan Diselidiki
PT TPL Harus Ditutup
Presiden Prabowo Diminta Segera Bentuk TGPF Kekerasan Dalam Aksi Massa
KoRaSSS Berharap Tidak Ada Jual Beli Proyek di Lingkungan Pemkab Simalungun
Dibangun Berbiaya Rp 10 M Lebih, Stadion Mini dan Gedung Sanggar Seni Budaya Simalungun di Pamatangraya Belum Difungsikan
komentar
beritaTerbaru