Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Tapi Pembahasan 'Tersandera' di Senayan

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 23:14 WIB
1.641 view
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Tapi Pembahasan 'Tersandera' di Senayan
Foto Ist
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Kemungkinan kedua, lanjutnya, adalah alasan teknis-yuridis dimana pemerintah menunggu RUU ini sinkron dengan RKUHP yang juga sedang dibahas. Namun, Gugun mengingatkan bahwa RUU Perampasan Aset adalah bagian dari delapan tuntutan reformasi publik dengan tenggat waktu hingga 2026.

Menurutnya, penundaan yang berlarut-larut menjadi indikator kuat adanya penghalang serius dari partai-partai besar. "Momentum ideal pembahasannya paling lambat tahun depan. Lebih dari itu, komitmen pemberantasan korupsi patut dipertanyakan," tegasnya.

Nasib RUU yang diharapkan menjadi senjata ampuh untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset negara ini kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan DPR. Publik, termasuk masyarakat di Sumatera Utara, akan terus mengawasi apakah komitmen pemberantasan korupsi ini tulus atau hanya sebatas janji politik.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
komentar
beritaTerbaru