Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Oktober 2025

Saksi Ungkap Fee 4 Persen untuk Topan Ginting dan PPK Rasuli 1 Persen dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar di Paluta

Rido Sitompul - Rabu, 08 Oktober 2025 18:15 WIB
482 view
Saksi Ungkap Fee 4 Persen untuk Topan Ginting dan PPK Rasuli 1 Persen dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar di Paluta
Foto harianSIB.com/Rido
Ketiga saksi saat dimintai keterangannya dipersidangan lanjutan kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan senilai Rp165 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Rabu (8/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Persidangan kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan senilai Rp165 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (8/10/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menghadirkan tiga saksi, yakni Ryan Muhammad dan Bobby Dwi Kusoktavianto, keduanya staf UPTD Gunungtua di Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Alexander Meliala, tenaga ahli dari PT Barakosa sebagai konsultan perencana.

Dalam persidangan tersebut, saksi Ryan Muhammad mengungkapkan bahwa terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), membayar Rp450 juta kepada Rasuli sebagai biaya untuk "mengklik e-Katalog" proyek peningkatan jalan senilai Rp96 miliar. Uang tersebut disebut sebagai fee 0,5 persen dari nilai pagu proyek agar perusahaan milik Kirun dapat memenangkan tender.

Baca Juga:
Ryan menyebut dirinya mengenal Rasuli sejak bertugas di UPTD Gunungtua. Ia mengatakan Rasuli ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus anggota tim e-Katalog.

Menurut Ryan, Rasuli bersama eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting berperan penting dalam menentukan pemenang dua proyek, yakni peningkatan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
komentar
beritaTerbaru