Garuda Muda Genggam Tiket Semifinal AFF U-19 2026, Menang Dramatis Lawan Vietnam
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)
Persidangan kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan senilai Rp165 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (8/10/2025).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menghadirkan tiga saksi, yakni Ryan Muhammad dan Bobby Dwi Kusoktavianto, keduanya staf UPTD Gunungtua di Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Alexander Meliala, tenaga ahli dari PT Barakosa sebagai konsultan perencana.
Dalam persidangan tersebut, saksi Ryan Muhammad mengungkapkan bahwa terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), membayar Rp450 juta kepada Rasuli sebagai biaya untuk "mengklik e-Katalog" proyek peningkatan jalan senilai Rp96 miliar. Uang tersebut disebut sebagai fee 0,5 persen dari nilai pagu proyek agar perusahaan milik Kirun dapat memenangkan tender.
Baca Juga:Ryan menyebut dirinya mengenal Rasuli sejak bertugas di UPTD Gunungtua. Ia mengatakan Rasuli ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus anggota tim e-Katalog.
Menurut Ryan, Rasuli bersama eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting berperan penting dalam menentukan pemenang dua proyek, yakni peningkatan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu.
"Setelah kegiatan off-road bersama Gubernur, Rasuli bilang kemungkinan Pak Kirun pemenang dua proyek itu atas perintah Topan," ujar Ryan di hadapan majelis hakim.
Ryan juga mengaku kerap diminta membantu berbagai proses proyek tersebut, termasuk survei lapangan tanpa surat tugas resmi. Ia bahkan mencari kendaraan untuk tim media Gubernur dan menanggung biaya bahan bakar serta akomodasi yang kemudian dibayar oleh Rasuli. Pada 4 Juni 2025, Ryan juga sempat mengirim nomor rekening kepada Reyhan Piliang untuk meminjam uang terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, saksi Bobby Dwi Kusoktavianto, staf UPTD yang juga pemegang akun dan kata sandi e-Katalog sejak Mei 2025 mengaku membantu Rasuli dalam proses penayangan proyek di e-Katalog pada 26 Juni 2025.
"Perintah klik datang dari Rasuli dan Ryan atas instruksi Topan. Sudah diberitahu sebelumnya bahwa pemenangnya Kirun," ujar Bobby. Ia juga menyebut menerima Rp500 ribu dari Taufik Hidayat Lubis sebagai uang 'piring' dari Kirun.
Kesaksian lainnya datang dari Alexander Meliala, tenaga ahli dari PT Barakosa, yang terlibat dalam penyusunan perencanaan proyek. Ia mengaku diminta terdakwa Kirun untuk melakukan penghitungan ulang nilai proyek dari Rp108 miliar menjadi Rp96 miliar setelah beberapa item pekerjaan dikurangi.
"Pertemuan dilakukan di Brother Cafe. Kirun meminta pemendekan jaringan irigasi dan pengurangan sejumlah item," kata Alexander.
Ia menambahkan, pertemuan itu dihadiri Rasuli, Ryan, Jefri Bangun, dan beberapa staf lainnya. Alexander mengaku merasa dijebak karena diminta menyerahkan dokumen perencanaan kepada calon pemenang, bukan kepada PPK resmi.
Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menyoroti kesaksian para saksi yang menggambarkan adanya praktik pengaturan proyek secara sistematis di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
"Kalau benar uang Rp450 juta hanya untuk klik e-Katalog, ini sudah keterlaluan. Ini jelas pemborosan uang negara," tegas Waruwu.
Dari keterangan para saksi juga terungkap adanya pembagian fee proyek yang disebut sebagai rahasia umum di lingkungan Dinas PUPR Sumut, yakni 1 persen untuk PPK dan 4 persen untuk Kepala Dinas.
Majelis hakim menegaskan sidang akan terus menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang disebut dalam persidangan.
"Kita tunggu KPK membongkar tuntas kasus ini. Kalau mengacu pada fakta yang terungkap, banyak pihak yang bisa terseret," ujar Hakim Waruwu sebelum menutup sidang.(**)
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb
Karo(harianSIB.com)Kajari Karo, Edmon Purba menegaskan akan mendukung penuh pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Syalom Re
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas dengan melibatkan 4 kendaraan bermotor terjadi di Jalur Lintas Tarutung Medan tepatnya Jalan SM S
Rantauprapat(harianSIB.com)Direktur RSUD Rantauprapat, dr Ady Subrata SpA, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya kemungkinan besar satusatu
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Singapura (SGD) terus mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir. Analis pasar
Medan (harianSIB.com)Upaya pemulihan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pasca kerusakan infrastruktur transmisi akibat cu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Siantar Utara saat menangani insiden pohon tumbang yang mengh
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan mengantisipasi kenakalan remaja seperti geng motor, Polres T
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam