Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Sidang Korupsi Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang dalam Sidang Tipikor Medan

Rido Sitompul - Rabu, 22 Oktober 2025 16:38 WIB
1.030 view
Sidang Korupsi Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang dalam Sidang Tipikor Medan
(Foto harianSIB.com/Rido)
Kaban Kesbanpol Sumut Mulyono saat diwawancara wartawan usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (22/10/2025).

Kirun menyatakan hanya sekitar Rp200 juta yang benar-benar diterima Mulyono. Hal itu dibenarkan Mulyono saat menjawab pertanyaan hakim.

"Saya menerima dari Rasuli pertama Rp150 juta, lalu Rp10 juta lagi. Jadi totalnya seingat saya sekitar Rp200 juta, Yang Mulia," kata Mulyono.

Usai mendengar jawaban tersebut, hakim anggota Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan selisih keterangan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam pembuktian.

"Terserah Anda, nanti ada saatnya kita buktikan," ujar hakim menutup agenda pemeriksaan.

Diluar persidangan, Mulyono saat ditanyai sejumlah wartawan terkait hal tersebut, dirinya mengatakan tetap seperti pengakuannya di persidangan.

"Seperti yang sudah saya sampaikan di persidangan," ujar Mulyono singkat kepada wartawan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Medan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Judo Dibacok Begal di Medan Estate, Motor Raib Dibawa Kabur
Begal Sadis di Simpang Sicanang Ditembak Polisi, Tiga Rekannya Diburu
Angkot Ugal-ugalan Tabrak Yaris dan Tiang Lampu Merah di Medan, Pemotor Terluka
Pemkab Humbahas Beri Penghormatan Terakhir untuk Uskup Emeritus Mgr Datubara
Polres Sibolga dan Insan Pers Kompak Gelar Coffee Morning dan Donor Darah
Wali Kota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru