Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

Sidang Korupsi Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang dalam Sidang Tipikor Medan

Rido Sitompul - Rabu, 22 Oktober 2025 16:38 WIB
1.089 view
Sidang Korupsi Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang dalam Sidang Tipikor Medan
(Foto harianSIB.com/Rido)
Kaban Kesbanpol Sumut Mulyono saat diwawancara wartawan usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (22/10/2025).

Sidang perkara suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut dengan terdakwa Direktur PT DNG Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Namora Rayhan Dulasmi Piliang, akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 24 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi yang meringankan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Judo Dibacok Begal di Medan Estate, Motor Raib Dibawa Kabur
Begal Sadis di Simpang Sicanang Ditembak Polisi, Tiga Rekannya Diburu
Angkot Ugal-ugalan Tabrak Yaris dan Tiang Lampu Merah di Medan, Pemotor Terluka
Pemkab Humbahas Beri Penghormatan Terakhir untuk Uskup Emeritus Mgr Datubara
Polres Sibolga dan Insan Pers Kompak Gelar Coffee Morning dan Donor Darah
Wali Kota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru