Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026
Kadis LHK Sumut Instruksikan:

PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan

* HKBP Minta Izin Usaha Dicabut Permanen
Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2025 13:55 WIB
648 view
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Ist/SNN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Heri W Marpaung SSTP MAP.

HKBP juga memandang penutupan sementara PT TPL sebagai kemenangan awal dalam perjuangan keadilan ekologis serta bukti sahih bahwa suara rakyat tidak sia-sia.

"Namun, apresiasi ini bersifat strategis, kami menegaskan bahwa langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh," tegas HKBP seraya menyebut, siaran pers HKBP diakhiri dengan kalimat: "Tuhan Yesus memberkati kita semua."

Hentikan Operasional

Terkait hal itu, PT TPL (INRU) menghentikan sementara proses produksi, pemanenan dan pengangkutan kayu mulai Kamis (11/12).

Melansir dari Tempo, keputusan ini diambil setelah perseroan menerima Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, mengenai Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Selain itu, manajemen INRU juga menerima Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 10 Desember 2025, yang meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

"Sebagai langkah kewaspadaan terhadap dampak banjir dan cuaca ekstrem," tulis manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/12).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seminar Natal Nasional Serukan Pertobatan Ekologis
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Menhut Segel 7 Lokasi Diduga Penyebab Banjir Sumatera, Korporasi Bantah Terlibat
Keluarga Besar UDA, ISTP dan HKBP Jalan Mojopahit Rayakan Natal, 4 Ahli Waris Alm Dr TD Pardede Hadir Beri Dukungan
Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
348 Gereja di Seluruh Dunia Berduka untuk Korban Bencana di Indonesia, Sri Lanka, Thailand dan Malaysia
komentar
beritaTerbaru