Jakarta (harianSIB.com)
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk atas dugaan menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan langkah ini dilakukan Kementerian usai mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Menurutnya proses audit dan evaluasi mendalam ini akan dipantau langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Nantinya jika perusahaan ini benar melanggar aturan, Kemenhut berpotensi mencabut PBPH yang dimiliki Toba Pulp atau pengurangan luas lahan hutan yang boleh dikelola.
Baca Juga:
"InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses
audit dan
evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," ucapnya.
"Nanti InsyaAllah, sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," terangnya lagi.