Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025
Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

* Menhut akan Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan
Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 10:22 WIB
372 view
Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir
Foto: Ant/Fathur Rochman
JUMPA PERS: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) menggelar jumpa pers terkait pencabutan izin sejumlah perusahaan dan mengumumkan audit total untuk PT Toba Pulp Lestari di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12).

Jakarta (harianSIB.com)

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk atas dugaan menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan langkah ini dilakukan Kementerian usai mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12).

Menurutnya proses audit dan evaluasi mendalam ini akan dipantau langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Nantinya jika perusahaan ini benar melanggar aturan, Kemenhut berpotensi mencabut PBPH yang dimiliki Toba Pulp atau pengurangan luas lahan hutan yang boleh dikelola.

Baca Juga:
"InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," ucapnya.

"Nanti InsyaAllah, sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," terangnya lagi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Oikumene USU 2025: Wujudkan Kasih Nyata Lewat Bantuan Lampu Surya dan Peduli Bencana
Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Seminar Natal Nasional Serukan Pertobatan Ekologis
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
komentar
beritaTerbaru