Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025
Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

* Menhut akan Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan
Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 10:22 WIB
384 view
Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir
Foto: Ant/Fathur Rochman
JUMPA PERS: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) menggelar jumpa pers terkait pencabutan izin sejumlah perusahaan dan mengumumkan audit total untuk PT Toba Pulp Lestari di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12).

31 Perusahaan

Sementara itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mencatat sudah ada 31 perusahaan yang diduga menyebabkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Mereka tersebar di tiga provinsi itu.

"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada 9 PT," ujar Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi dengan Kejagung, Kementerian dan Polri di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/12).

Selanjutnya, di Sumatera Utara ada DAS di Batang Toru, Sungai Garoga, Langkat termasuk longsor. Di sana ada delapan pihak yang diduga melanggar.

"Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah," jelasnya.

Lalu yang untuk di Sumatera Barat, Satgas PKH mencatat ada perusahaan lokal penyebab bencana. Di antaranya ada sejumlah perusahaan yang dekat aliran sungai jadi penyebab.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Oikumene USU 2025: Wujudkan Kasih Nyata Lewat Bantuan Lampu Surya dan Peduli Bencana
Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Seminar Natal Nasional Serukan Pertobatan Ekologis
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
komentar
beritaTerbaru