Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025
Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

* Menhut akan Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan
Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 10:22 WIB
391 view
Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir
Foto: Ant/Fathur Rochman
JUMPA PERS: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) menggelar jumpa pers terkait pencabutan izin sejumlah perusahaan dan mengumumkan audit total untuk PT Toba Pulp Lestari di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12).

"Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab," kata dia.

Kemudian, Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan perusahaan yang melanggar akan dipidana. Mereka telah teridentifikasi, dan Satgas PKH telah mengantongi nama-namanya.

"Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi," kata Febrie.

Dia menerangkan, langkah ini dilakukan bersama Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan. Bahkan sampai saat ini Bareskrim Polri sudah bergerak menangani salah satu perusahaan, yakni PT TBS

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," jelas pria yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu.

Periksa 17 Orang

Terkait kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Bareskrim Polri telah memeriksa 17 orang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Oikumene USU 2025: Wujudkan Kasih Nyata Lewat Bantuan Lampu Surya dan Peduli Bencana
Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Seminar Natal Nasional Serukan Pertobatan Ekologis
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
komentar
beritaTerbaru