Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025
Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

* Menhut akan Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan
Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 10:22 WIB
390 view
Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir
Foto: Ant/Fathur Rochman
JUMPA PERS: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) menggelar jumpa pers terkait pencabutan izin sejumlah perusahaan dan mengumumkan audit total untuk PT Toba Pulp Lestari di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12).

"17 orang (telah diperiksa)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan.

Dalam pengusutan, Bareskrim juga memeriksa ahli. Irhamni tidak membeberkan lebih lanjut terkait ahli apa saja yang dimintai keterangan.

"Masih periksa ahli," ujar dia.

Polisi telah menaikkan kasus kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, ke tingkat penyidikan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka.

"Belum ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, pada Rabu (10/12) pekan lalu, Brijen Irhamni menjelaskan bahwa kasus kayu gelondongan ini naik penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Oikumene USU 2025: Wujudkan Kasih Nyata Lewat Bantuan Lampu Surya dan Peduli Bencana
Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Seminar Natal Nasional Serukan Pertobatan Ekologis
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
komentar
beritaTerbaru