Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Januari 2026

BNN dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Gelap Narkotika di Apartemen Sudirman

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 17:11 WIB
291 view
BNN dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Gelap Narkotika di Apartemen Sudirman
Foto: ANTARA/HO-BNN RI
Pembongkaran pabrik gelap narkoba di sebuah apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik gelap narkotika jaringan internasional di sebuah unit apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, mengatakan, pabrik gelap tersebut memproduksi cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

Mengutip dari Antara, Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima BNN pada Kamis (15/1/2026), sekitar pukul 16.20 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional di wilayah DKI Jakarta.

Dalam proses penyelidikan, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai seorang warga negara asing yang membawa satu koper dan tas ransel berisi sekitar 3.000 cartridge vape kosong. Orang tersebut kemudian diketahui menuju sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Hasil penggerebekan di apartemen tersebut mengamankan dua warga negara asing berinisial TK dan MK. Dari keterangan TK, ia mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial AD dan dibekali uang operasional sebesar Rp6,39 juta untuk melakukan perjalanan ke Indonesia. TK bersama MK bertugas meracik cairan etomidate yang selanjutnya dimasukkan ke dalam cartridge vape.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu botol besar berisi cairan bening yang diduga mengandung etomidate yang disimpan di bawah lemari wastafel. Cairan narkotika golongan II tersebut disimpan dalam botol kaca berukuran enam liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton dengan volume mencapai 4.919,5 mililiter.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNN Bongkar “Dapur” Happy Water dan Liquid Vape di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Diamankan
BNNP Sumut Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Divre I Sumut
Perkuat Keselamatan Perjalanan, KAI Divre I Sumut Gandeng BNNP Berantas Narkoba
BNNP Sumut Lakukan Deteksi Dini Tiga Moda Angkutan Jelang Nataru
Serapan Anggaran BNN Simalungun Tahun 2025 Capai 99,83 persen
BNN Pematangsiantar Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi dan P4GN Lampaui Target
komentar
beritaTerbaru