Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

PWI Polisikan Hotman Paris ke Polda Metro Buntut Ucapan "Lu Ada Otak Gak" ke Wartawan

Redaksi - Selasa, 21 Juli 2026 12:04 WIB
531 view
PWI Polisikan Hotman Paris ke Polda Metro Buntut Ucapan "Lu Ada Otak Gak" ke Wartawan
Foto: Dok/Antara
Hotman Paris Hutapea saat menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung Kejagung, Jumat (17/7/2026).

"Secara manusiawi kami menerima permintaan maaf itu. Tetapi permintaan maaf tidak menghilangkan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan," ujarnya.

Dalam laporannya, PWI menilai pernyataan Hotman memenuhi unsur dugaan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontroversi bermula saat Hotman menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Saat menghadapi pertanyaan wartawan di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), Hotman melontarkan sejumlah ucapan yang dianggap merendahkan jurnalis.

Di antaranya, ia mengucapkan kalimat "lu punya otak enggak?", meminta wartawan untuk "shut up", menyuruh bertanya kepada kakek, hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut" jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan di Indonesia yang menilai sikap Hotman arogan dan tidak menghormati kerja jurnalistik.

Menanggapi polemik itu, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
Hakim Perintahkan Gedung Putih Kembalikan Akses Wartawan CNN
Ancam Wartawan SIB, Polisi Periksa MH
Polisi Atensi Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan SIB di Nisel
Wali Kota Irsan Efendi Nasution Ajak Wartawan Membangun Padangsidimpuan
Pengurus PWI Periode 2018-2023 Dilantik
komentar
beritaTerbaru