Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Dibubarkan Paksa, Warga Diduga Ancam Pakai Golok

Redaksi - Senin, 21 September 2026 08:29 WIB
532 view
Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Dibubarkan Paksa, Warga Diduga Ancam Pakai Golok
Foto: Dok/Int
Sejumlah warga sambil menenteng senjata tajam membubarkan paksa ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten, Minggu (20/9/2026).

Tangerang (harianSIB.com)

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sejumlah warga saat berlangsung pada Minggu (20/9/2026).

Dalam kejadian tersebut, salah seorang warga diduga membawa senjata tajam jenis golok dan mengintimidasi jemaat.

Ibadah yang digelar di sebuah bangunan kontrakan sebagai tempat ibadah sementara itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, sejumlah warga mendatangi lokasi dan meminta kegiatan ibadah dihentikan.

Situasi kemudian memanas. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang mendatangi lokasi. Salah seorang di antaranya diduga membawa golok. Dalam rekaman tersebut juga terlihat adanya tindakan terhadap bagian bangunan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:

Ketegangan berlangsung sekitar 90 menit. Demi keselamatan, jemaat akhirnya menghentikan rangkaian ibadah dan meninggalkan lokasi.

Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka fisik dalam peristiwa tersebut. Namun, kejadian itu menimbulkan ketakutan, terutama bagi lansia, perempuan, dan anak-anak yang berada di lokasi.

Selain membubarkan ibadah, sejumlah warga juga menggembok pintu bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah. Akibatnya, jemaat tidak dapat kembali masuk untuk melanjutkan kegiatan keagamaan.

Pengurus gereja menyebut kegiatan ibadah tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada RT, RW, kelurahan, serta aparat TNI dan kepolisian setempat.

Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Polresta Tangerang langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antarwarga.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya yang dilansir media-media sosial mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah konflik horizontal.

Baca Juga:

Pihak kepolisian juga mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turut mendatangi lokasi bersama jajaran Forkopimcam, termasuk camat, lurah dan Kapolsek Rajeg. Perwakilan organisasi gereja, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta tokoh masyarakat juga hadir.

Dalam penanganan tersebut, gembok yang dipasang pada pintu bangunan tempat ibadah dibuka secara resmi. Dengan demikian, jemaat kembali mendapatkan akses untuk menjalankan kegiatan peribadatan.

Pemerintah daerah bersama Polresta Tangerang dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) selanjutnya menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan administrasi serta menghadirkan pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan intimidasi dan penggunaan senjata tajam dalam pembubaran ibadah tersebut.(*)

Baca Juga:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kesbangpol Deliserdang Mediasi Perselisihan Suara Speaker Masjid di Tanjungmorawa
Kebakaran Besar Hanguskan 26 Gudang di Kosambi Tangerang, Kerugian Diperkirakan Rp 20 Miliar
Gelar Diskusi dan Pertemuan, PGI Siap Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Tekan Perdagangan Orang
Ephorus HKBP: Transformasi Gereja Harus Berdampak bagi Masyarakat
Institut Andar-Sutan (IAS) Bekali 300 Penatua dan Pengurus GKPI Jawa-Bali
Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo di Tangerang
komentar
beritaTerbaru