Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut

* Eks Bupati Tapsel dan Madina Diperiksa
Redaksi - Kamis, 08 Oktober 2026 11:40 WIB
394 view
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut
Ist/SNN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

7. T. Rahmatsyah Putra alias Dadam - ASN/Kasatker PJN Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan

Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2024)

8. Manaek Manalu - ASN/PPK 2.2 di Satuan Kerja Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2025)

Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan pengusutan perkara korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK menggunakan

surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan perkara ini sehingga belum ada penetapan tersangka.

"Masih sprindik umum jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini pertama memulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/5).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Setengah Kilogram Ganja Gagal Edar di Tapteng, Pria Asal Madina Ditangkap
Kabar OTT KPK di Sumut Beredar, Jubir: Belum Ada Informasi
Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi
Penilaian KPK, Ledong Barat Calon Desa Percontohan Anti Korupsi
Polri Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Bupati Gowa, Meski Adik Fadil Imran
komentar
beritaTerbaru