Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Dul Ahmad Dhani Tak Bakal Dipenjara, Maia Estianty Bahagia El Beroleh Nilai Sempurna

- Kamis, 19 Juni 2014 12:06 WIB
854 view
 Dul Ahmad Dhani Tak Bakal Dipenjara, Maia Estianty Bahagia El Beroleh Nilai Sempurna
AQJ alias Dul di belakang ibunya, Maia Estianty usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, (18/6).
Jakarta (SIB)- Jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kecelakaan maut, AQJ alias Dul. Putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dituntut dua tahun masa percobaan. Artinya, seperti dikatakan Lydia Wongsonegoro, musisi personel The Lucky Laki itu tidak bakal dipenjara karena kasus kecelakaan mautnya.

"Jadi tadi tuntutannya percobaan, artinya dua tahun masa percobaan. Kalau AQJ melakukan tindak pidana selama kurun waktu itu, maka dia akan menjalankan satu tahun hukuman penjara," kata Lydia, kuasa hukum Dul, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, (18/6).

Setelah mendengar tuntutan tersebut, rencananya pihak Dul akan melakukan pledoi alias nota pembelaan. Lydia berharap dengan adanya pledoi, akan mengurangi tuntutan yang diajukan JPU. “Minggu depan pembelaan, ini kan belum selesai ya. Kita sudah jalani dengan baik, tinggal dua tahap lagi, kita lakukan pembelaan habis itu putusan," jelasnya.

Saat mendengar putusan tersebut, Maia mengaku akan mengupayakan jalan keputusan yang terbaik untuk Dul. "Kalau saya sih berharap kasus ini selesai dengan baik, dan semua pihak terpuaskan. Minta doanya saja supaya dapat yang terbaik, Dul sih, kita belum tahu perasaannya. Belum bicara sama dia," pungkas Maia.

Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.

Dul didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Beda dengan sidang terdahulu di mana Ahmad Dhani hadir, kali ini musisi pemilik Manajemen Republik Cinta itu, lapor SCTV dan ViVa.Co.Id tak hadir.

Lepas dari urusan sidang, Maia berbagi kebahagiaan soal kesuksesan putra keduanya, El Jalaluddin Rumi yang baru saja lulus dari SMP Bakti Mulya. El meraih nilai UN yang memuaskan. Maia mengaku bangga dengan nilai yang diraih putranya. "Alhamdulilah, meski sibuk syuting, dia bisa mencapai UN dengan nilai bagus. Walau belajarnya nggak seperti anak-anak yang lain karena kesibukannya!"

Kebahagiaan dan rasa bangganya itu ditunjukkan ibu tiga anak ini, dengan mengunggah nilai ujian El ke akun Instagram-nya. Untuk pelajaran Bahasa Indonesia, El mendapatkan nilai 8,80, sedangkan Bahasa Inggris, 9.00. Sementara itu di mata pelajaran Matematika adalah 9,50 dan IPA dengan nilai 8,75. "Bangga ya, artinya dia seperti saya dulu, sekolah dan kariernya juga seimbang. Dia punya tanggung jawab besar seperti ibunya!"

Mengenai hadiah, Maia tidak memberikan jawaban yang pasti. Ia mengaku masih memikirkan hadiah yang tepat buat putranya. "Kalau jalan-jalan saya masih takut, dia kemarin masih sakit, terus dia akan syuting lagi ya. Tergantung El kesiapannya gimana ya," kata mantan istri Ahmad Dhani tersebut. (t/r9/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru