Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Rakernas, PAPPRI Sumut Usul Pemerintah Bentuk Tim Sosialisasi dan Tindak Pelanggar Hak Cipta

- Jumat, 12 Desember 2014 12:11 WIB
703 view
Rakernas, PAPPRI Sumut Usul Pemerintah Bentuk Tim Sosialisasi dan Tindak Pelanggar Hak Cipta
SIB/Dok
Rakernas: Ketua Tim PAPPRI Sumut Ridwan Manurung SH MSi bersama Ketua Umum PAPPRI Tantowi Yahya, MC Vanda Hutagalung di Rakernas PAPPRI di Sari Pan Pasific, Jakarta.
Jakarta (SIB)- Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) digelar di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, 24 - 26 November 2014. Di acara yang dibuka Menteri Perdagangan Rahmat Gobel didampingi Ketua PAPPRI Tantowi Yahya itu utusan dari Sumut mengusulkan agar Pemerintah membentuk tim sosialisasi dan penindak pelanggar hak cipta sesuai yang diamanatkan Undang Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014. “Untuk menciptakan iklim sehat berkarya sekaligus mendukung ekonomi kreatif, berbarengan dengan sosialisasi, Pemerintah diminta bentuk organisasi semacam tim penindakan yang bekerja...bekerja dan bekerja agar mereka yang melakukan illegal, pembajakan dan sejenisnya, jera hingga kreativitas seniman dihargai,” tandas Ridwan Manurung SH MSi, sebagai Ketua Tim PAPPRI Sumut ke kegiatan dimaksud, sekembalinya dari Jakarta, Kamis, (10/12).

Sebagaimana diketahui, Rakernas PAPPRI yang diikuti 19 DPD Se-Indonesia itu secara aklamasi  memilih ketua Ikatan Pendidik dan Pengelola Pendidikan Musik Indonesia (IP3MI) yakni Dharma Oratmangun SSos MSi. Berbarengan dengan itu, diadakan seminar Peranan Lembaga Pendidikan Musik Indonesia dengan nara sumber Ully Hary Rusady SPd MA dan Mila Rosa SSos MSi. Selain itu, sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan hak cipta menjadi nara sumber di antaranya Dirjen Hak Karya Indonesia Prof Dr Ahmad M Ramli SH MH, Prof Dr Agus Soedjono SH MH LLM, Dr Deding Ishak Ibu Sudja yang anggota Komisi III DPR RI, Elza Syarif dari Kadin, Drs Dharma Oratmangun MSi dari Yayasan Karya Cipta Indonesia, Jusan Irwan Sutiono dari Asirindo dan sejumlah pihak lain.

Sejumlah rekomendasi dilahirkan di antaranya penataan organisasi PAPPRI dan pembentukan DPC diupayakan 50 persen + 1, penerbitan kartu anggota, menyusun program kerja PAPPRI 2015 - 2016 dengan tuan rumah Kalimantan Selatan dan Maluku, revitalisasi badan-badan yang telah didirikan PAPRI seperti IP3MI, Klinik Hukum dan Badan Antipelanggaran Hak Cipta. “Yang krusial adalah pembentukan lembaga manajemen kolektif hak terkait PAPPRI dalam melaksanakan UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 tentang  hak cipta,” tandas Ridwan Manurung sambil mengatakan dalam pembukaan hadir Ketua Umum PAPPRI Sumut Dr Januari Siregar SH MHum. (r9/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru