Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut, Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka Praktik Medis Ilegal

Redaksi - Rabu, 29 April 2026 21:00 WIB
123 view
Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut, Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka Praktik Medis Ilegal
Foto harianSIB.com/ Dok
Jeni Rahmadial Fitri.

Pekanbaru(harianSIB.com)

Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fitri. Keputusan itu diambil setelah Jeni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan praktik medis ilegal di Riau.

Kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Riau setelah membongkar dugaan praktik klinik kecantikan ilegal bernama Arauna Beauty di Kota Pekanbaru.

Penyelidikan bermula dari laporan korban berinisial NS yang mengalami komplikasi medis serius setelah menjalani prosedur perawatan wajah di klinik tersebut.

Dirreskrimsus Polda Riau Ade Kuncoro menyebut Jeni diduga telah menjalankan praktik medis ilegal sejak 2019 dengan menawarkan layanan facelift dan eyebrow facelift.

Baca Juga:
"Namun, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran kulit maupun kecantikan yang sah," ujar Ade Kuncoro dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2026).

Polisi menyebut sejumlah korban mengalami luka bernanah, pembengkakan hebat, hingga infeksi yang mengharuskan tindakan operasi perbaikan di rumah sakit.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Minta Himapalas - Riau Buat Terobosan, Ide dan Gagasan Baru untuk Palas Bercahaya
Harimau Liar Terjebak di Ruko Pasar di Inhil Riau, Box Trap Dipersiapkan
KPK Cek Aliran Suap PLTU Riau ke Anggota DPRD Temanggung
Syahbana Umar Raider BMX SGC Sampantao Juara 1 Challenge Boys di Kejuaraan ABS Seri IV di Riau
Biadab! Pemuda di Riau Ini Bunuh dan Perkosa Siswi SD
Ibu-Anak Dibunuh Perampok di Riau, Mobil hingga Laptop Digasak
komentar
beritaTerbaru