Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Produser Indonesia Berharap Malaysia Izinkan Pemutaran The Raid 2: Berandal

- Kamis, 03 April 2014 14:03 WIB
764 view
Produser Indonesia Berharap Malaysia Izinkan Pemutaran The Raid 2: Berandal
Adegan dalam The Raid 2: Berandal
Jakarta (SIB)- Gegap gempita The Raid 2: Berandal belum juga usai. Komentar kritikus film pun masih hangat. Namun film garapan sutradara Gareth Evans itu sudah dikabarkan dilarang tayang di Malaysia. Tidak jelas alasan apa yang dimunculkan.

Menanggapi itu, Ario Sagantoro selaku produser mengaku belum mendapat informasi apapun soal pelarangan tayang filmnya. “Belum ada kejelasan. Sampai saat ini nggak ada info apa-apa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu, (2/4).

Selama ini, lanjut Toro, antusiasme masyarakat Malaysia termasuk tinggi untuk menyaksikan film yang dibintangi Iko Uwais itu. Terbukti, beberapa pihak di Negeri Jiran sudah menanyakan kapan film laga ala Indonesia itu akan tayang. Hingga kini, The Raid 2: Berandal belum bisa rilis di sana. “Tapi kita juga nggak bisa jawab. Hanya bisa wait and see, apakah bisa resmi rilis,” kata Toro seperti disiarkan ViVaNews.Com.

Film itu sudah rilis di Indonesia dan beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat, sejak 28 Maret 2014 lalu. Disebutkan Toro, tidak ada yang bermasalah dengan film yang menonjolkan aksi pencak silat dan darah itu. Bahkan, saat tayang perdana sebagai official selection di Sundance Film Festival awal tahun lalu, The Raid 2: Berandal mendapat sambutan positif. Collider, salah satu media khusus film menyebutnya sebagai "One of the greatest action movies ever made". (t/r9/w)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rahmat Rayyan Nasution

Rahmat Rayyan Nasution

Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi D DPRD Sumut Rahmat Rayyan Nasution, melontarkan kritik keras terhadap kerusakan parah ruas jalan provin