Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Sat Reskrim Bekuk 2 Pelaku Jambret di Jalan Madong Lubis yang Sempat Viral

Redaksi - Jumat, 07 Oktober 2022 20:00 WIB
558 view
Sat Reskrim Bekuk 2 Pelaku Jambret di Jalan Madong Lubis yang Sempat Viral
Foto: Dok/Sat Reskrim
SPESIALIS JAMBRET: Dua pelaku spesialis jambret masing-masing berinisial MAM alias Acil dan DPH diamankan, di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (7/10/2022). 
Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk 2 pelaku spesialis jambret yang sering terjadi di wilayah Kota Medan, masing-masing berinisial MAM alias Acil (22) dan DPH (19), keduanya warga Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, yang dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022), mengatakan dari keterangan para pelaku mereka sudah 6 kali melakukan aksi jambret di wilayah Kota Medan.

"Dari 6 lokasi itu, ada beberapa TKP yang sudah di identifikasi dan korban sudah diambil keterangannya," ujar Fathir.

Satu kejadiannya yang sempat viral di media sosial (medsos) terjadi di Jalan Madong Lubis, pada Sabtu (1/10/2022), korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tas korban.

Lanjutnya, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya guna mengungkap tindak pidana lainnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 HP warna biru. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," katanya.(A14)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru