Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Selama Oktober 2022, Polrestabes Medan Tahan Seratusan Pelaku Pencurian

Redaksi - Kamis, 03 November 2022 14:03 WIB
369 view
Selama Oktober 2022, Polrestabes Medan Tahan Seratusan Pelaku Pencurian
Foto Dok/Polrestabes
SERATUSAN PELAKU: Polrestabes Medan tahan seratusan pelaku pencurian selama Oktober 2022.

Untuk mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman, Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Dijelaskan Kasat, atas perintah Kapolrestabes Medan, kami (Sat Reskrim dan Polsek jajaran) akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan kepada para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan.

"Selama Oktober 2022, sebanyak 124 tersangka telah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka curas, 88 tersangka curat, dan 8 tersangka curanmor. Untuk 124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah telah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami dalam mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.(A14)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru