Pengemudi Outlander Tabrak Dua Kendaraan, Satu Orang Tewas di Surabaya
Surabaya(harianSIB.com)Pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua kendaraan di dua
Jakarta(harianSIB.com)
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) didirikan pada 21 Desember 2004 dengan tujuan menjadi wadah tunggal organisasi advokat, sebagaimana PERADIN dan IKADIN pada masanya. Namun, dalam perjalanannya, pemusatan kewenangan dalam satu organisasi justru memunculkan berbagai persoalan internal.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA), Luhut MP Pangaribuan, menjelaskan, PERADI mengalami perpecahan menjadi tiga kepengurusan sejak Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2015.
Meski demikian, ia menegaskan, PERADI di bawah kepemimpinannya merupakan satu-satunya yang memiliki pengesahan persetujuan perubahan Anggaran Dasar (AD) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.
"Dengan legalitas sebagai Organisasi Advokat Indonesia (OAI) yang tercatat di Kementerian Hukum, PERADI telah menginisiasi konsep single bar dalam pengertian standar profesi advokat yang tunggal," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Baca Juga:Menurut Luhut, perjuangan menuju penyatuan standar profesi advokat dimulai melalui deklarasi satu kode etik dan kehormatan, pengawasan bersama, serta standarisasi pendidikan profesi advokat yang digagas di Jakarta pada 2015. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Warung Daun pada 2017 yang menegaskan pentingnya satu kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama.
Langkah tersebut kembali diperkuat dengan Deklarasi Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) Organisasi Advokat Indonesia yang melibatkan DPN OAI bersama organisasi advokat lainnya di Jakarta pada 2023. Luhut menilai pembentukan DKPB OAI sebagai langkah awal menjawab persoalan di tubuh organisasi advokat saat ini.
"Dengan meleburkannya Dewan Kehormatan Pusat masing-masing OAI ke dalam DKPB, maka advokat yang dijatuhi sanksi tidak dengan mudah berpindah ke organisasi advokat lain. Kehadiran DKPB OAI menjadi jembatan menuju standar profesi advokat yang tunggal," tegasnya.
Selain itu, Luhut menyebut PERADI juga berkontribusi aktif memberikan masukan kritis terkait profesi advokat dalam proses pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan mulai diterapkan tahun depan.
"Sudah saatnya kita menjadi bagian penting dalam membangun organisasi advokat yang lebih baik, sebagai tempat berpijak dan berjuang bersama," pungkasnya.(*)
Surabaya(harianSIB.com)Pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua kendaraan di dua
Makassar(harianSIB.com)Satu unit pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara mengalami insiden overrun atau keluar dari landasan pacu di
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah informasi yang menyebut rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diblokir terkait re
Torgamba(harianSIB.com)Aparat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus DS alias Dedi (25) seorang petani warga Dusun Sungai Daun,
Stabat(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumt Ricky Anthony membuka Turnamen Futsal RA Cup 2026 di Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotik
Guinea(harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur ibu kota Guinea, Conakry, memicu longsor besar di sebuah tempat pembuangan sampah (TPA) pada
Kampungpajak(harianSIB.com)Pesta Rakyat dalam rangka menyemarakkan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar meriah di Desa Kampungpa
Nias(harianSIB.com)Parit yang sebelumnya tersumbat dan diduga menjadi salah satu penyebab banjir di ruas Jalan Nasional yang menghubungkan D
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) memperkuat sinergi lintas sekt
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Kota menggelandang seorang pengamen, BP (40), yang membawa lari handphone (hp) yang tertinggal di Kedai Ac
Jakarta(harianSIB.com)Sekelompok massa menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/8/2026), untuk menga