Truk Tangki Pertamina Tabrak Rumah Warga di Rampa
Tapteng(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RampaPoriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/1
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang berwenang mengaudit sekaligus menetapkan jumlah kerugian negara. Penegasan ini sekaligus menjawab gugatan dua mahasiswa terkait kejelasan penentuan kerugian negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026, oleh sembilan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
Seperti dilansir Detikcom, permohonan uji materi ini diajukan oleh dua mahasiswa, Bernita Matondang dan Vendy Stiawan. Mereka mempersoalkan ketidakjelasan Pasal 603 KUHP terkait lembaga yang berwenang mengaudit keuangan negara, mekanisme pemeriksaan, serta standar penilaian kerugian negara.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan frasa "kerugian keuangan negara" dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 bertentangan dengan UUD 1945. Mereka juga menginginkan agar penentuan kerugian negara didasarkan pada alat bukti yang sah dan dinilai secara independen oleh hakim dalam proses peradilan pidana.
Baca Juga:Namun, MK berpandangan kerugian negara dapat dihitung berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang. Dalam hal ini, MK menegaskan BPK sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk melakukan audit keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (1) UUD 1945.
Selain itu, MK juga merujuk pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa BPK berwenang menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum.
Tapteng(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RampaPoriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/1
Aekkanopan(harianSIB.com)DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mend
Lubukpakam(harianSIB.com)Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam,
Jakarta(harianSIB.com)Sekitar 1.600 pekerja kelistrikan dari Sabang sampai Merauke menggelar Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) di
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memangil sejumlah pimpinan dan tokoh agama untuk menjadi saksi terkait
Lubukpakam(harianSIB.com)Dituduh melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah pelajar perempuan di salah satu SD Negeri di De
Medan(harianSIB.com)Upaya memberantas peredaran narkoba di kawasan Jalan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserda
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menetapkan Ritman Marbun (RDM/RDLG) sebagai tersangka dalam
Nisel(harianSIB.com)Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi berdialog dengan warga dan mendengarkan keluhan mereka mengenai penyalahgu
Barus(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan dan saluran drainase untuk
Pantailabu(harianSIB.com)Desa Denai Lama, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, mengandalkan Agrowisata Paloh Naga, Pasar Kamu, dan S
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa penuntut umum akan memanggil Presiden ke7 RI Joko Widodo dan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai sa