Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung mendorong perubahan pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana umum (Pidum) agar tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan hak dan kepentingan korban mendapat perhatian sejak awal.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Penuntutan Perkara Pidum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban. Kegiatan itu digelar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), di Aula Lantai 10 Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
FGD dibuka Jampidum Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH. Dalam arahannya, ia menegaskan, pelaksanaan asas Dominus Litis Fungsional Aktif (DFA) menuntut jaksa memperhatikan kepentingan korban sejak menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Menurut Leonard, prinsip tersebut bukan berarti jaksa mencampuri kewenangan penyidik maupun hakim. DFA merupakan bentuk kendali penuntutan untuk menentukan layak atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke persidangan.
Baca Juga:"Korban tidak boleh lagi hanya diposisikan sebagai pelengkap perkara, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek hukum utama yang hak dan kepentingannya wajib dihadirkan dan dilindungi dalam setiap tahapan proses peradilan pidana," ujar Leonard, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (4/9/2026).
Ia menambahkan, penanganan perkara Pidum ke depan harus memperhatikan tiga pilar secara seimbang. Ketiganya yakni kepentingan umum tetap terlayani, hak-hak tersangka dihormati, serta kepentingan dan hak korban diperhatikan secara optimal.
Dalam petunjuk teknis tersebut, Kejagung menekankan sedikitnya enam hal penting. Pertama, perhatian terhadap korban dimulai sejak tahap penerimaan SPDP. Kedua, penggunaan instrumen pemulihan hak yang tepat, seperti restitusi, kompensasi dan instrumen pemulihan lainnya.
Ketiga, hak-hak korban harus dihadirkan dan diakomodasi secara nyata selama proses peradilan. Keempat, pembuktian kerugian korban perlu dihubungkan secara matang dengan ketersediaan aset pelaku. Kelima, harus ada konsistensi antara surat dakwaan, pembuktian di persidangan, hingga surat tuntutan. Keenam, amar putusan yang memuat pemulihan hak korban harus dipastikan dapat dieksekusi dan dilaksanakan secara tuntas.
Meski demikian, Leonard mengingatkan agar pemulihan hak korban tidak disalahgunakan atau dijadikan alat transaksi hukum. Penuntutan juga tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kehendak pribadi korban, melainkan tetap dilaksanakan secara objektif, independen dan terukur.
Perhatian terhadap korban, lanjutnya, tidak boleh mengabaikan atau merugikan hak-hak tersangka maupun pihak ketiga yang beritikad baik.
Melalui sosialisasi dan petunjuk teknis tersebut, Kejagung berharap seluruh jajaran Tindak Pidana Umum di Indonesia memiliki kesamaan pola pikir dan standar operasional. Dengan demikian, penegakan hukum pidana diharapkan semakin berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemulihan bagi korban kejahatan.(*)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan Britto Napitupulu w
Medan(harianSIB.com)Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) periode 20262031 resmi dilantik di Aula Raja Inal Sireg
Rantauprapat(harianSIB.com)Rantauprapat ibu kota Kabupaten Labuhanbatu, kebanjiran. Sejumlah titik di kepung banjir setelah hujan deras meng
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untu
Asahan(harianSIB.com)Perum BULOG bersama pemerintah meluncurkan program Bantuan Pangan Beras periode OktoberDesember 2026 di Kabupaten As
Medan(harianSIB.com)Memperkuat kolaborasi antar tenaga medis sekaligus mendorong peningkatan kompetensi profesional dalam menangani berbagai
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan meminta bantuan masyarakat untuk menemukan keluarga seorang pria tanpa identitas yang
Medan(harianSIB.com)Pakar investasi dan pengembangan kerja sama internasional yang juga Ketua Alumni JermanIndonesia (Aljerin) Sumatera Uta
Toba(harianSIB.com)Marpangir adalah salah satu warisan budaya leluhur masyarakat Batak. Sayangnya dalam narasi moderen atau pandangan seba
Singapura(harianSIB.com)Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaanperusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan
Riyadh(harianSIB.com)Otoritas pertahanan sipil Arab Saudi merilis peringatan potensi bahaya untuk empat provinsi di bagian barat wilayahny