Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

DPRDSU Siap Gelar Paripurna Persetujuan Pengembangan Transportasi KA di Sumut

* Investasi Bangun LRT di Sumut Mencapai Rp138,27 Triliun
- Rabu, 30 Januari 2019 11:39 WIB
110 view
DPRDSU Siap Gelar Paripurna Persetujuan Pengembangan Transportasi KA di Sumut
Ilustrasi.
Medan (SIB) -Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman menegaskan, lembaga legislatif siap menggelar rapat paripurna persetujuan rencana pengembangan trasportasi perkeretaapian di Sumut. Pembangunan LRT (Lintas Rel Terpadu) tersebut bernilai investasi Rp138,27 triliun yang digagas Pemprovsu melalui Dinas Perhubungan Sumut dengan Korea Rail Network Authority (KRNA) sesuai permintaan pihak Korea.

"Memang aturannya seperti itu, harus melalui rapat paripurna dewan, sebab kalau hanya rekomendasi persetujuan dari pimpinan dewan, perlu ada kajian khusus," ujar Wagirin Arman kepada wartawan, Selasa (29/1) di DPRD Sumut.

Menurut Politisi Parta Golkar ini, pihaknya bersama pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sudah menggelar rapat internal untuk membahas masalah ini dan telah disepakati persetujuan rekomendasi melalui rapat paripurna. "Kita tidak boleh menabrak aturan, kalau persetujuan investasi seperti ini tidak boleh hanya persetujuan pimpinan dewan, tapi harus melalui persetujuan rapat paripurna dewan," katanya.

Menyinggung jarak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprovsu dengan KRNA dilaksanakan pada akhir Februari 2019, sementara DPRD Sumut sampai saat ini belum mengagendakan jadwal paripurna, Wagirin menegaskan, pihaknya akan menjadwalkannya di Banmus (Badan Musyawarah).

"Kita sangat mengapresiasi MoU antara Pemprovsu dengan KRNA ini. Buktinya, begitu ada surat dari Gubsu untuk meminta lembaga legislatif mengeluarkan rekomendasi persetujuan, kita langsung menggelar rapat dengan pimpinan fraksi untuk membahasnya. Jadi kita sangat mendukung pembangunan LRT ini," tandas Wagirin.

Sangat Spektakuler
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting dan Leonard Samosir sangat mengapresasi rencana pengembangan trasportasi perkeretaapian di Sumut dengan pembangunan LRT dimaksud yang total keseluruhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp138,27 triliun.

"Sebenarnya total investasi bangun LRT Medan, Mebidang dan Pematangsiantar-Parapat itu mencapai Rp138,27 triliun, perinciannya untuk Medan (jalur LRT dari kawasan Laucih Medan Tuntungan hingga kawasan Aksara sepanjang 17,3 Km sebesar Rp13 triliun, jalur Mebidang (Medan Binjai Deliserdang) mencapai Rp61,27 triliun dan Pematangsiantar-Parapat mencapai Rp60 triliun," ujar Baskami dan Leonard sembari mengatakan investasi ini sangat spektakuler dan harus diwujud-nyatakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadishub Sumut Mohammad Zein Siregar didampingi Kabid Perkeretaapian Agustinus Panjaitan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut menjelaskan, MoU yang akan dilaksanakan telah melalui penjajakan awal antara kedua belah pihak.

Tim KRNA dan Hyundai Engineering telah beberapa kali mengunjungi Pemprovsu dan sebaliknya Pemprovsu melalui Dishub Sumut juga telah mengunjungi Korea sekaligus melihat secara langsung pengembangan teknologi perkeretaapian di negeri tersebut.

"Kita berharap melalui MoU ini dapat sharing ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya yang berkaitan dengan perkeretaapian dan bagaimana menerapkannya di Sumut. Kita juga akan mendorong percepatan untuk pembangunan perkeretaapian secara khusus di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro dan jalur KA Pematangsiantar-Parapat untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Danau Toba," katanya.

Ditambahkan Agustinus, Kemendagri juga sangat mendukung rencana MoU tersebut, sebab pola kerjasama antara Pemda dengan lembaga di luar negeri yang dilakukan Pemprovsu merupakan yang pertama di Indonesia. Selama ini dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah di luar negeri, atau antara Pemda di Indonesia dengan Pemda di luar negeri.

"Jadi menurut Kemendagri, dasar hukum untuk pola kerjasama yang digagas oleh Pemprovsu telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah," pungkasnya seraya berharap kepada lembaga legislatif untuk segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan sebagai salah satu persyaratan diadakan MoU. (A03/A12/h)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru