Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026
4 Fraksi di DPRD Kritisi Wali Kota P Siantar

Kenapa Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik Dihentikan ?

- Rabu, 10 April 2019 09:34 WIB
1.005 view
Kenapa Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik Dihentikan ?
Ilustrasi Raja Sangnaualuh Damanik
Pematangsiantar (SIB) -Empat fraksi di DPRD Pematangsiantar dalam pemandangan umum menyikapi nota pengantar LKPj TA 2018 mengkritisi keputusan Wali Kota Hefriansyah dan menanyakan kenapa pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik di Lapangan Adam Malik dihentikan.

Hal itu disampaikan Hendra Pardede SE juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ir Oberlin Malau MAP juru bicara Fraksi Indonesia Raya, Masison Naibaho SPd jurubicara Fraksi Nurani Keadilan dan Mhd Effendy Siregar jurubicara Fraksi Demokrat pada rapat paripurna DPRD dipimpin Marulitua Hutapea SE di Gedung Harungguan Jalan Adam Malik, Selasa (9/4).

Mhd Effendy Siregar mengutarakan hasil keputusan awal pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik dengan Lembaga Adat Simalungun dan keturunan Raja Sangnaualuh Damanik bersama Pemko Pematangsiantar bulan Juli 2018 bahwa pembangunan tugu disepakati di Lapangan Merdeka menghadap Kantor Bank BRI.

Pemko Pematangsiantar dikritisi mengingkari kesepakatan awal dan melanjutkan pembangunan tugu di Lapangan Adam Malik. Sekarang pembangunan tertunda mengakibatkan kerugian keuangan negara berkisar 30 persen dari pagu anggaran Rp 1,7 miliar.

Masison Naibaho menanyakan apakah dalam penentuan tempat pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik tidak dilakukan kajian ilmiah tentang tata ruang tempat, tekstur tanah, konstruksi dan siapa yang bertanggungjawab atas kerugian berkaitan pembangunannya dihentikan.

Ir Oberlin Malau MAP menyampaikan pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik sudah selesai sampai fondasi, distop akibat ada prediksi akan terjadi "bencana sosial" apabila diteruskan (dilanjutkan). Sehingga keluar surat penghentian pembangunan.

Menyikapi kondisi tersebut, juru bicara Fraksi Indonesia Raya tersebut menilai tidak masuk akal sehat, karena sepengetahuannya yang bertanggungjawab tentang keamanan adalah instansi kepolisian. Mengeluarkan ancaman "bencana sosial," kata Oberlin Malau, semestinya instansi kepolisian. Untuk itu fraksinya meminta penjelasan wali kota.

Hendra Pardede SE menyebut anggaran pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik sebesar Rp 1.751.552.000 dan peletakan batu pertama di Lapangan Adam Malik saat peringatan Hari Pahlawan 10 November 2018 oleh Wali Kota Pematangsiantar dihadiri Ketua DPRD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ahli waris Raja Sangnaualuh Damanik.

Lantas kata Hendra Pardede, kenapa pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik tidak dilanjutkan atau dihentikan dengan menjaga gejolak sosial di Kota Pematangsiantar. Apa maksudnya menjaga gejolak sosial tersebut? Wali Kota Hefriansyah diminta memberi penjelasan.(S02/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru