Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Januari-Maret 2017, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 244 Tersangka Narkotika

- Rabu, 05 April 2017 11:12 WIB
194 view
Medan (SIB)- Sejak Januari hingga Maret 2017, Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 244 tersangka pengedar dan penyalahgunaan Narkoba berikut barang bukti di antaranya sabu yang mencapai belasan kilogram, puluhan kilogram ganja dan dua ribu butir lebih pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih kepada wartawan, Selasa (4/3) siang menjelaskan, jumlah laporan dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejak Januari 2017 mencapai 63 pengaduan dan tersangkanya mencapai 78 orang.

"Untuk jumlah barang-bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 92,32 gram, ganja seberat 29.206,78 gram dan 1.219 butir pil ekstasi. Dalam kasus ini berkas 71 tersangka sudah P21 dan kini ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna disidangkan," ujarnya.

Sementara itu pada Februari sambung AKBP Ganda, jumlah laporan dari masyarakat mencapai 70 laporan dan tersangka yang diringkus mencapai 102 orang.
"Jumlah barang-bukti yang diamankan dari 102 tersangka tersebut di antaranya sabu seberat 11.312,62 gram, ganja seberat 10.069,4 gram dan 1.522 butir pil ekstasi. Dalam kasus itu berkas 73 tersangka sudah P21," terangnya.

Lanjut Ganda, pada Maret ada 52 laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan tersangkanya mencapai 64 orang. Sedangkan jumlah barang-bukti sabu seberat 55,92 gram, ganja seberat 1.540,23 gram dan 231 butir pil ekstasi. Sementara 70 tersangka berkasnya P21.

"Jadi total jumlah laporan masyarakat sejak Januari-Maret mencapai 185 laporan, tersangkanya mencapai 244 orang. Untuk total keseluruhan barang-bukti sabu sebanyak 11.460,86 gram, ganja 40.816,41 gram dan pil ekstasi 2.972 butir. Seluruh tersangka yang berkasnya sudah P21 mencapai 214 tersangka," katanya.
Ditambahkan Kasat Narkoba, pihaknya akan terus melakukan tindakan guna mengurangi angka peredaran narkotika khususnya di kota Medan.

"Kita berkomitmen akan terus-menerus memberantas peredaran narkotika. Saya mengimbau kepada masyarakat, manakala mengetahui di wilayahnya ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika supaya melaporkannya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Laporan masyarakat pastinya akan kita tindaklanjuti," imbaunya. (A17/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru