Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

Tangis Korban Investasi Bodong "Pecah" di DPRD SU, Tuntut Rp4,25 M Uang Mereka Dikembalikan

Firdaus Peranginangin - Kamis, 04 Juni 2026 19:41 WIB
109 view
Tangis Korban Investasi Bodong "Pecah" di DPRD SU, Tuntut Rp4,25 M Uang Mereka Dikembalikan
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Isak Tangis: Isak tangis haru korban investasi bodong di BNI Cabang Pematangsiantar "pecah" dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut, Rabu (3/6), mereka menuntut agar dana mereka sebesar Rp4,25 miliar segera dikembalikan.

Medan(harianSIB.com)

Isak tangis haru korban investasi bodong di BNI (Bank Negara Indonesia) Cabang Pematangsiantar "pecah" dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut, Rabu (3/6) menuntut agar dana mereka sebesar Rp4,25 miliar segera dikembalikan.

Setelah hampir 11 tahun berjuang mencari keadilan, para korban mengaku lelah menunggu kepastian atas uang yang mereka investasikan. Mereka berharap DPRD Sumut dapat membantu memperjuangkan hak-hak mereka yang hingga kini belum terpenuhi.

Suasana rapat Komisi C DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Komisi C Rony Reynaldo Situmorang SH berlangsung emosional, ketika beberapa korban menyampaikan langsung penderitaan yang mereka alami di hadapan anggota dewan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru