Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Polisi Amankan Tersangka Narkoba di Hotel Sing A Song Simalungun

- Selasa, 10 Juni 2014 10:22 WIB
335 view
Polisi Amankan Tersangka Narkoba di Hotel Sing A Song Simalungun
Simalungun (SIB)- MHL (33) warga Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba di Hotel Sing A Song Jalan Asahan Siantar Estate, Simalungun, Sabtu (7/6).

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIK MSi saat dkonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Eddi Supriyanto, membenarkan diamankannya MHL. Menurutnya, tersangka adalah target operasi dan sudah diintai beberapa hari sebelum penangkapan.

Saat dilakukan penyergapan di lobi hotel tersebut, petugas menemukan dari tersangka sejumlah barang bukti di antaranya satu paket bungkusan berisi butiran kristal diduga sabu. MHL diboyong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.          

Sebelumnya, Satuan Unit Narkoba Polres Simalungun juga mengamankan dua pemuda di komplek perkebunan PTPN IV Marihat Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran. Keduanya, PDS (20) dan EK (21) warga Pekan Tiga Balata.

Eddi Supriyanto mengatakan, para tersangka ditangkap sedang mengkonsumsi Narkoba diduga jenis ganja. Petugas juga menyita sepuntung rokok bercampur ganja, 2 lembar kertas tiktak, 2 unit HP dan 1 unit sepedamotor. (C5/h)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru