Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Seorang Pencuri Sepedamotor Diserahkan ke Polisi

- Jumat, 27 Oktober 2017 10:45 WIB
143 view
Seorang Pencuri Sepedamotor Diserahkan ke Polisi
Delitua (SIB) -GD warga Jalan Tuar Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Denai diserahkan warga ke Polsek Delitua setelah gagal mencuri sepedamotor milik Paimin (57), warga Jalan AH Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor, Rabu (25/10) sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (26/10), peristiwa itu bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban yang pintunya terbuka.

Di sana, pelaku melihat sepedamotor Honda supra X 125 milik korban yang parkir di dalam rumah korban dengan posisi kunci lengket di sepedamotor.

Tersangka kemudian membawa keluar sepedamotor itu.

Namun korban memergoki aksi tersangka dan mengejarnya sembari berteriak maling.

Korban sempat menarik kaki tersangka sehingga sepatu yang dikenakan tersangka lepas.

Beruntung saat itu warga sekitar melihat kejadian itu, sehingga tersangka diamankan.

Warga bersama korban menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menjelaskan, tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan. (A20/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru