Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Petugas KPH V Aekkanopan Amankan Truk Bermuatan Kayu Illegal

- Kamis, 01 Februari 2018 13:03 WIB
513 view
Petugas KPH V Aekkanopan Amankan Truk Bermuatan Kayu Illegal
SIB/Dok
DIAMANKAN : Polhut KPH V Aekkanopan mengamankan truk roda enam pembawa kayu olahan diduga illegal di Jalinsum depan Kantor Bupati Labura, Rabu (31/1) dinihari.
Aekkanopan (SIB) -Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V Aekkanopan mengamankan truk roda enam dengan nomor polisi BK 8566 YG bermuatan kayu olahan jenis rimba campuran diduga illegal di Jalinsum depan Kantor Bupati Labura, Rabu (31/1), sekira pukul 02.00 WIB. Usai diamankan, truk dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, beberapa jam kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepala KPH V Aekkanopan Amsar Syahril SH membenarkan pihaknya mengamankan truk BK 8566 YG pembawa kayu olahan jenis rimba campuran diduga illegal di Jalinsum depan Kantor Bupati Labura, Rabu (31/1) dini hari. Sopir dan truk beserta muatan sekira 4 ton kayu olahan diamankan dan telah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Tangkapan Polhut diserahkan ke polisi karena belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di KPH V Aekkanopan. Bila PPNS ada, petugasnya yang memproses dan setelah diproses dilimpahkan ke pihak polisi untuk diteruskan ke kejaksaan," jelas Amsar.

Disebutkan, sejak bertugas di Aekkanopan akhir Januari 2017 lalu, pihaknya terus berupaya mengamankan hutan dan menangkap pelaku kejahatan berkaitan dengan hutan. Kegiatan illegal logging semoga tidak ditemukan ke depannya seraya berharap penangkapan truk di depan Kantor Bupati itu diproses sesuai hukum berlaku. (F09/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru