Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Satreskrim Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Ganja, Pasokan Diduga dari Penyabungan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 17 September 2026 22:40 WIB
109 view
Satreskrim Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Ganja, Pasokan Diduga dari Penyabungan
Foto: Humas Polres Tapteng
Kedua terduga pengedar ganja diamankan di Mapolres Tapteng, Kamis (17/9/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Barus Utara, Selasa (15/9/2026) malam.

Dua tersangka yang diamankan yakni DSS (43), warga Desa Sihorbo, serta RGR (48), warga Desa Pananggahan.

Kasat Narkoba AKP J. Munthe menginformasikan, bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Personel berhasil mengamankan tersangka DSS di sekitar area pondok dekat gereja di Sihorbo," ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:
Diungkapkan, dari penggeledahan terhadap DSS, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja berlapis plastik hijau dengan berat bruto 73,55 gram serta satu unit ponsel.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DSS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka RGR.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Edarkan Sabu, Pria 34 Tahun Diringkus di Rumah Kosong di Badiri
Simpan 38 Paket Ganja di Kamar Mandi, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
Simpan 8 Butir Diduga Ekstasi dalam TV, Pemuda di Siantar Ditangkap
Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pantailabu
Diduga Edarkan Sabu, Hasan Ditangkap di Bilah Hilir
komentar
beritaTerbaru