Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Curi Uang untuk Perobatan Anak Seorang IRT Diserahkan ke Polisi

- Kamis, 15 Februari 2018 13:50 WIB
241 view
Curi Uang untuk Perobatan Anak Seorang IRT Diserahkan ke Polisi
Medan (SIB) -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RH (29) warga asal Rantauprapat ditangkap karena diduga mencuri uang milik Tety br Sianturi (34) warga Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Rabu (14/2) siang.

Warga yang sempat mengamankan pelaku langsung menyerahkannya ke Polsek Percut Sei Tuan, berikut barang bukti uang Rp 400 ribu guna diproses.

Informasi yang dihimpun SIB, ketika itu pelaku berdiri di depan rumah korban. Tak lama Tety (korban) keluar dari rumahnya menuju warung. RH yang mengetahuinya langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dompet milik korban yang terletak di ruang tamu.

Tiba-tiba korban kembali ke rumahnya dan memergoki aksi pelaku dan langsung berteriak maling. RH yang ketakutan langsung mencampakkan dompet berisi uang Rp 400 ribu tersebut ke atas meja. Tak lama warga sekitar mengerumuni rumah korban dan mengamankan pelaku.

Mengantisipasi main hakim sendiri, sejumlah warga memboyong pelaku ke rumah Kepling guna diamankan. Setelah itu IRT tersebut diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan berikut barang bukti guna pemeriksaan intensif.

Ketika diwawancarai, RH mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk perobatan anaknya yang kini tinggal di rumah orangtua pelaku di Rantauprapat.

"Aku baru di Medan ini dan berniat mencari uang untuk biaya perobatan anakku. Namun uang itu tak kudapat, makanya aku mencuri. Sedangkan aku sudah tujuh tahun bercerai dari suamiku. Beberapa hari di Medan, aku tidur di Terminal Amplas," kata ibu empat anak itu.

Pantauan wartawan, RH terus memohon dan meminta maaf kepada korban. Akhirnya korban mencabut laporannya terkait pencurian yang dilakukan pelaku.
Korban juga membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan dengan kejadian tersebut.

Seorang petugas SPK yang tak ingin namanya dikorankan ketika dikonfirmasi membenarkan korban sudah membuat pernyataan itu.

"Korban sudah menarik laporannya. Uang korban sudah dikembalikan. Sementara itu pelaku sudah pulang dan tidak diproses lantaran korban tak merasa keberatan," ujarnya. (A16/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru