Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Jukir Ditangkap Simpan Sabu

- Minggu, 29 Juli 2018 12:01 WIB
328 view
Jukir Ditangkap Simpan Sabu
SIB/Usni Pili Panjaitan
AMANKAN: Kedua tersangka Narkoba saat diamankan di Mapolsek Tanjungbalai Selatan, Jumat (27/7).
Tanjungbalai (SIB) -Dua pria berprofesi sebagai juru parkir dan buruh angkutan ditangkap Polsek Tanjungbalai Selatan, Jumat (27/7) sekira pukul 06.30 wib dari Jalan Amir Hamzah Lingkungan IV Kelurahan TB IV Kecamatan TB Utara.

Kedua tersangka yakni, SS alias Leman (39) dan SM alias Izal (47) warga Jalan Suprapto Lingkungan IV Kelurahan TB IV Kecamatan TB Utara.

SS selaku juru parkir (jukir) dan SM berprofesi buruh angkutan ditangkap saat bermain kartu di depan rumah warga di Jalan Amir Hamzah. Penangkapan berawal adanya informasi  tersangka yang merupakan target operasi terkait dugaan jual beli narkoba terhadap tersangka yang ditangkap Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS), beberapa waktu lalu, sedang berada di sekitar Jalan Amir Hamzah.

Mendapat informasi, Kapolsek TBS AKP Rudy Candra memerintahkan Kanit Reskrim AKP Suharmono beserta anggotanya meluncur ke lokasi tersebut. Setiba di Jalan Amir Hamzah, petugas mengamankan para tersangka dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Informasi di lokasi kejadian yang berhasil dihimpun SIB, Jumat (27/7) siang, kedua tersangka bersama beberapa rekannya sedang bermain kartu di depan rumah warga. Sekira pukul 06.30 wib, tanpa diduga sejumlah petugas Polsek TBS yang tiba di lokasi berusaha melakukan pemeriksaan dan kedua tersangka diketahui menyimpan paket sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya, 2 bungkus plastik transparan berisi 2,70 gram sabu, 1 unit telepon seluler dan uang tunai Rp70 ribu. "Keduanya masih diperiksa untuk mendalami asal sabu tersebut,"ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kapolsek TBS AKP Rudy Candra kepada SIB, membenarkan dan sedang melakukan pengembangan.(E08/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru