Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Juli 2026

PTPN I Regional 1 Tindak Penambang Liar di Lahan HGU Desa Bandar Klippa, 7 Terduga Pelaku dan 2 Truk Diserahkan ke Polisi

Lisbon Situmorang - Minggu, 12 Juli 2026 17:09 WIB
120 view
PTPN I Regional 1 Tindak Penambang Liar di Lahan HGU Desa Bandar Klippa, 7 Terduga Pelaku dan 2 Truk Diserahkan ke Polisi
Foto.Dok/PTPN I Regional 1
Alat berat jenis eksavator ditemukan dilahan HGU PTPN I Regional 1, Jumat (10/7/2026) di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan.

Tanjungmorawa (harianSIB.com)

Tim Pengamanan PTPN I Regional 1 bersama TNI AD, menindak pelaku aktivitas penembangan illegal (Galian C) di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Sebanyak 7 orang terduga pelaku yang terdiri dari sopir truk dan penjaga lapangan, 2 truk pengangkut galian C, dan beberapa nota jual beli tanah timbun atas nama PT CV Perdana Trans, diserahkan ke Polrestabes Medan, sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Project Management Operations (PMO) PTPN I Regional 1, Chairul Ikhlas, ketika dikonfirmasi melalui Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, Minggu (12/7/2026).

Dijelaskan, aktivitas galian C liar itu berada di lahan HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 104/Bandar Klippah milik perusahaan.

Baca Juga:
Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas galian C dengan modus untuk mencetak sawah, pihak Project Management Operations melakukan peninjauan dan menyatakan bahwa lahan itu berada di lahan HGU PTPN I Regional 1.

Saat ditinjau, ditemukan 10 truk pengangkut galian C dan satu unit alat berat jenis eksavator (beko) dengan modus cetak sawah, beroperasi dilokasi seluas 10 hektar lahan HGU, sedang tanah hasil galian sudah dijual ke berbagai tempat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Keluarkan 407 SKT di Lahan HGU PTPN II, Negara Rugi Rp 1,178 Triliun
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
komentar
beritaTerbaru