Pencekalan Febrie Adriansyah Berlaku 20 Hari, Menimipas Tunggu Permintaan Kejagung
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol (purn) Agus Andrianto mengungkap alasan eks JampidsusFebrie A
Binjai (harianSIB.com)
Pelarian terpidana kasus narkotika, Pho Sie Dong, akhirnya berakhir setelah Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkapnya di kawasan parkir Binjai Super Mall (BSM), Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (7/7/2026). Terpidana yang hampir empat tahun masuk daftar pencarian itu langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di tengah ramainya aktivitas pengunjung pusat perbelanjaan. Tim Intelijen Kejari Binjai yang sebelumnya memperoleh informasi mengenai keberadaan buronan bergerak cepat mengamankan Pho Sie Dong sebelum membawanya ke kantor Kejari Binjai.
Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Binjai untuk melengkapi administrasi pelaksanaan eksekusi sebelum diberangkatkan menggunakan mobil tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.
Perkara yang menjerat Pho Sie Dong sempat melalui proses hukum yang panjang. Pengadilan Negeri Binjai melalui Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2022/PN Bnj tanggal 1 November 2022 menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat tanpa hak menjual narkotika Golongan I bukan tanaman dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan.
Baca Juga:Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Medan melalui Putusan Nomor 1604/Pid.Sus/2022/PT MDN tanggal 9 Januari 2023 membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi, yang akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1922 K/Pid.Sus/2022 tanggal 15 Juni 2023.
Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Pho Sie Dong terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan.
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol (purn) Agus Andrianto mengungkap alasan eks JampidsusFebrie A
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Mau
Sibolangit(harianSIB.com)Arus lalu lintas di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tikungan Tirtanadi, Kecamatan Pancurbatu, Kabup
Taput(harianSIB.com)Semangat menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 terasa begitu kental di sejumlah sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara (Tap
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria yang diduga melakukan pungutan li
Medan(harianSIB.com)Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut), Parlindungan, melaku
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut menerjunkan personel membantu mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sejumlah SPBU di Medan, Selasa (
Sergai(harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama jajaran Polsek menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli
Gunungsitoli(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli mengusulkan agar program 100 hari kerja Gu
Medan(harianSIB.com)Memperkuat sinergitas kelembagaan serta membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Executive Director 1 PT Pelabu
Medan(harianSIB.com)Salah seorang siswa SMA Methodist 2 Medan, Jordan Marselino Darma, terpilih sebagai anggota Skuad Kopi Good Day DBL Ind
(harianSIB.com)Tidak ada yang lebih mengusik aktivitas masyarakat selain ketika energi yang menjadi penggerak kehidupan seharihari mendadak