Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Cabuli Putri Tirinya, Seorang Pria Dibekuk Polisi

- Sabtu, 13 Oktober 2018 16:40 WIB
326 view
Belawan (SIB)- Seorang pria, RM (52) berdomisili di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan karena diduga mencabuli putri tirinya, sebut saja Bunga (15).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat sore (12/10) mengatakan, dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan RM terhadap korban telah berulang kali.

Disebutkan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan RM pada salah satu kamar di kediaman mereka Kecamatan Medan Marelan.

Selama ini korban terpaksa menuruti kemauan RM, karena ayah tirinya tersebut selalu mengancam, memukul korban serta membakar dirinya dan seluruh keluarga jika perbuatan bejat RM diberitahu kepada pihak keluarga maupun orang lain.

Namun dalam beberapa pekan terakhir, karena tidak tahan dengan ulah bejat ayah tirinya tersebut, korban menceritakannya kepada pihak keluarga serta petugas berwajib.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan membekuk RM.

Guna pengusutan lanjut, RM kini meringkuk di sel tahanan polisi. (A8/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru