Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Dilaporkan ke Polisi, Perdamaian Tak Gugurkan Tanggung Jawab Pidana

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 11:06 WIB
200 view
Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Dilaporkan ke Polisi, Perdamaian Tak Gugurkan Tanggung Jawab Pidana
Foto : AM
Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg ke Polresta Tangerang pada Selasa, 22 September 2026.

Tangerang(harianSIB.com)

Kasus pembubaran ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki babak baru.

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, melansir Bonarinews, seorang advokat, Tulus Pardosi, bersama dua rekannya, Edi Sianipar dan Rehan Pangestu, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke SPKT Polresta Tangerang pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Kejadian bermula pada Minggu, 20 September 2026, saat jemaat GKPI sedang beribadah dan kegiatan dibubarkan secara paksa. Malam harinya, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, FKUB, Muspika Rajeg, serta tokoh masyarakat dan agama memediasi kedua pihak. Tercapai kesepakatan damai, dan pemerintah juga berjanji menyediakan tempat ibadah sementara sambil mengurus perizinan.

Baca Juga:

Laporan ke polisi didasarkan pada Pasal 303 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), yang mengatur pidana hingga 5 tahun penjara bagi siapa pun yang dengan kekerasan mengganggu atau membubarkan pertemuan keagamaan maupun orang yang sedang beribadah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Banten Wajibkan PNS Salat 5 Waktu Berjemaah
Humbahas Wakili Sumut pada Lomba KIM Tingkat Nasional 2018 di Banten
Ulama Banten Ajak Umat Tak Terprovokasi Pembakaran Bendera HTI
Dijanjikan e-KTP Siap 2 Hari, Ribuan Warga Serbu Kantor Pemprov Banten
PT Banten Hukum Mati Gembong Narkoba 86 Kg
Seorang Kafilah MTQN Provinsi Banten Meninggal Dunia di Lubuk Pakam
komentar
beritaTerbaru