Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu

- Rabu, 24 Oktober 2018 15:12 WIB
556 view
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu
SIB/Roy Surya Damanik
PENGEDAR NARKOBA: Tersangka pengedar narkoba, IPS yang diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti sabu miliknya, Selasa (23/10).
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang tersangka pengedar sabu berinisial IPS (40) warga Jalan Tempuling, Kecamatan Medan Perjuangan, dari kawasan Jalan Durung, Kecamatan Medan Tembung, Senin (22) petang.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi, Selasa (23/10) membenarkan pihaknya membekuk seorang tersangka pengedar narkoba. Dijelaskan Kasat, penangkapan berawal saat petugas Satres Narkoba melakukan patroli guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika di sejumlah lokasi.

"Saat melintas di Jalan Durung, petugas kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pengedar narkoba dengan ciri-ciri kepala botak dan kulit hitam hendak melintas di lokasi dengan berjalan kaki," kata Raphael.

Atas informasi tersebut lanjutnya, petugas yang mengendarai mobil itu berhenti di pinggir jalan. Tak lama petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat, serta terlihat mencurigakan. Saat itu juga petugas turun dari mobil dan mengamankan tersangka lalu menggeledahnya. 

"Alhasil, dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,15 gram dan 10 plastik klip kecil tempat sabu. 

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibelinya dari W (DPO). Selanjutnya tersangka digelandang ke Mako untuk diperiksa serta pengembangan selanjutnya," pungkas Kasat. (A16/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru