Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus DPO Pengedar Sabu

- Minggu, 28 Oktober 2018 14:28 WIB
261 view
Kisaran (SIB)-  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus Fa (35) warga Dusun IV Desa Sei Alim Hassak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, DPO kasus Narkotika jenis sabu di Desa Bahung Sibatubatu Kecamatan Sei Dadap, setelah sempat buron 2 tahun lamanya, Selasa (23/10). 

"Tersangka dikenal sebagai Udin Cina dan DPO untuk 2 kasus Narkoba. Saat ditangkap anggota, dari kantong celana depan sebelah kiri, didapati barang bukti 3 plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, kepada wartawan, Kamis (25/10). 

Dijelaskan Wilson, penangkapan terhadap tersangka dapat dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi Selasa (23/ 10), sering terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di alamat disebut di atas oleh Fa. 

Lidik kemudian dilaksanakan ke lokasi dan melihat Fa, tetapi dia berusaha melarikan diri dari belakang rumah, namun tertangkap. "Sebelumnya Fa ditetapkan menjadi DPO, setelah 2 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba menyebutkan membeli sabu dari Udin Cina. Sedangkan tersangka sendiri, ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Ce, warga Kota Tanjungbalai," ujar Wilson. (E02/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru