Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labuhanbatu

Bantors Sihombing - Senin, 14 Oktober 2019 14:20 WIB
231 view
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labuhanbatu
SIB/Dok
DITANGKAP : Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu memperlihatkan pria RH alias Gopal (42), warga Jalan Letjen Suprapto Kapias Pulau Buaya Teluknibung Kota Tanjungbalai, tersangka penggelapan sepedamotor, Minggu (13/10), di Polsek ter
Labuhanbatu (SIB) -Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap pria RH alias Gopal (42), warga Jalan Letjen Suprapto Kapias Pulau Buaya Teluknibung Kota Tanjungbalai, tersangka penggelapan sepedamotor, dari rumahnya, Sabtu (12/10) sekira pukul 22:57 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan membenarkan penangkapan tersangka pelaku penggelapan sepedamotor warga Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.

"Kita menangkap warga Tanjungbalai, pelaku penggelapan sepedamotor petani Labura," kata Iptu OR Tambunan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/10).

Tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi nomor: LP/92/VII/2019/SU/RES.LBH/ Sek Kl Hulu, tanggal 3 Juli 2019 yang dilaporkan korban Acmad Sofyan Pane, dan atas surat perintah penangkapan nomor: Sp.Kap/1135/X/2019 tanggal 12 Oktober 2019.

"Tersangka melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dari KUHPidana yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2019 sekira 07:00 WIB di Dusun II Pinggirjati Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu," ungkap Kanit.

OR Tambunan menjelaskan, tersangka semula meminjam sepedamotor Acmad Sofyan Pane, petani di Dusun III Pinggir Jati, Desa Parpaudangan. Namun hingga dilaporkan dan ditangkap, pelaku tidak mengembalikan sepedamotor korban.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka di daerah Teluknibung Kota Tanjungbalai, tambah Tambunan, tim bergerak dan melakukan penangkapan.

"Tersangka dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu di Aekkanopan untuk proses lebih lanjut," sebutnya. (BR6/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru