Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Polsek Pangkalan Brandan Bekuk Pengedar Sabu

Redaksi - Senin, 20 Januari 2020 15:30 WIB
271 view
Polsek Pangkalan Brandan Bekuk Pengedar Sabu
faktualnews.com
Ilustrasi
Pangkalan Brandan (SIB)
Saat akan ditangkap, terkait dugaan kepemilikan sabu, SR alias Pahe (30), mencoba melarikan diri dari sergapan petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Kamis (16/1), sekira pukul 23:00 WIB. Namun petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SR di Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Langkat.

Dari tersangka, petugas menyita 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 5 bungkus plastik bening kosong ukuran besar, 46 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 sekop terbuat dari pipet, dan 1 dompet kecil untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedy Ginting SH kepada wartawan, Jumat (17/1), membenarkan pihaknya menangkap SR, terkait dugaan kepemilikan sabu. "Tersangka berikut barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolsek," ujarnya. (M25/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru