Medan (SIB)
Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang terduga pelaku jambret inisial VH (30) warga Jalan Pelajar Timur No 31 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Sabtu (18/1) pagi dini hari.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menyebutkan kepada SIB, Senin (20/1) sore di kantornya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku.
Saat melakukan kejahatan, pelaku yang bekerja sebagai pengendara ojek online terekam CCTV sedang membawa sepada motor warna merah jenis Honda Matic Merek Vario 150. Kemudian tim melakukan pendalaman tentang keberadaan pelaku.
Pelaku berhasil menjambret tas milik korban Lili Yanti (43) warga Jalan Sungai Lilin Musi, Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di seputaran Jalan Pelajar Gang Mawar Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.
Kemudian tim melakukan pendalaman penyelidikan di TKP (Tempat kejadian perkara), tim menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri kendaraannya, bahkan pelaku diinformasikan warga sering mangkal ojek onlinenya di seputaran TKP serta mengalami perubahan gaya dan pola hidup.
"Warga bercerita, kalau pelaku mengalami perubahan pola hidup dan memiliki uang banyak, tim melihat sepeda motor sesuai dengan rekaman CCTV dan melakukan penangkapan serta penggeledahan di kediamannya," kata Ainul Yaqin.
Selanjutnya, pelaku diinterogasi dan mengakui khilaf melakukan jambret terhadap barang milik korban dikarenakan terlilit hutang sewa rumah dan kredit sepeda motornya.
"Pelaku bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario No Pol BK 3530 AIY dan helm milik pelaku serta sisa uang korban Rp 12.500.000 lalu diboyong ke Mako untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin. (T04/q)