Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Hari Ini Rekonstruksi Tahap Ketiga Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 14:19 WIB
173 view
Hari Ini Rekonstruksi  Tahap Ketiga Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
tribunnews.com
Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan hari ini, Selasa (21/1) pagi menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin di 3 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Medan (SIB)
Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan hari ini, Selasa (21/1) pagi menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin di 3 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (20/1). Rencananya rekonstruksi tersebut akan digelar di kawasan Tuntungan, Kutalimbaru dan Medan Selayang.

"Masih rekonstruksi tahap ketiga besok. Lokasi ini merupakan tempat pembuangan mayat korban dan pembakaran barang bukti, di antaranya pakaian korban dan mobil yang dibuang bersamaan dengan mayat korban di Kutalimbaru," terangnya.

Sebelumnya, Tim Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah menggelar rekonstruksi di rumah korban Perumahan Royal Monaco Jalan Eka Surya, Medan. Rekonstruksi yang disaksikan langsung Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin itu berlangsung 54 adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga pembuangan jasad korban.

Dalam rekonstruksi itu, terkuak fakta, usai membunuh Jamaluddin, tersangka ZH mengatakan, kepada 2 tersangka lainnya, JP dan RF agar jangan pernah menghubunginya 4 sampai 5 bulan ke depan agar kasus ini benar-benar aman.

Sampailah ke adegan berikutnya. Setelah memastikan korban meninggal, ketiga tersangka berdebat. Tersangka ZH bersikeras agar jasad suaminya itu dibuang. Hingga muncullah ide untuk membuang jasad korban ke areal perkebunan sawit di kawasan Kutalimbaru.

Sebelum adegan di atas berlangsung, para tersangka juga kaget karena ada luka lembam merah di wajah korban. Ini diakibatkan, karena salah seorang tersangka membekap wajah korban terlalu kuat dengan bantal. Ketiga tersangka membuat skenario, korban meninggal akibat serangan jantung. (M16/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru