Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Anggota DPRA Besuk 3 Tersangka Pengeroyokan Mandor Angkot

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 12:28 WIB
219 view
Anggota DPRA Besuk 3 Tersangka Pengeroyokan Mandor Angkot
SIB/Dok
BESUK TERSANGKA: Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin dan Sekretaris DPRA dari Fraksi PKB-DPA, Wahyu Wahab membesuk ketiga tersangka masing-masing berinisial Mah, Mur dan AS, di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2).
Medan (SIB)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin dan Sekretaris DPRA dari Fraksi PKB-DPA, Wahyu Wahab, Senin (10/2) sore menemui 3 warga Aceh yang ditahan di ruang tahanan Polrestabes Medan karena terlibat kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titirantai, Medan Baru beberapa waktu lalu.

Ketiga warga Aceh (tersangka) berinisial Mah (38), Mur (32), dan AS (32) masih menunggu proses hukum lebih lanjut terkait kasus perkelahian mengakibatkan mandor Angkot, Abadi Bangun (42) tewas.

Pantauan wartawan di Mapolrestabes, kedua anggota DPRA itu merasa terpanggil untuk memberikan dukungan moril dan diperkenankan bertemu langsung dengan ketiga tersangka di ruang Sat Reskrim Polrestabes Medan. Ketiga warga Aceh tersebut dijerat dalam Pasal 338 Jonto 351 Ayat 3.

Wakil Rakyat Provinsi Aceh itu juga meminta kepada para tersangka agar mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik Polrestabes Medan. Mereka berkeyakinan penanganan kasus akan dilakukan dengan profesional dan proporsional. Kedua anggota legislatif itu juga berharap ketiganya mendapat keringanan dalam proses hukum atas berbagai pertimbangan.

Diwawancarai wartawan, Syafaruddin mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga di sekitar lokasi kejadian serta dari media, mereka berkeyakinan ada keringanan untuk ketiga tersangka. Ketiganya selama bergaul tidak pernah berselisih dengan siapapun.

Dari penyidik kepolisian sambungnya, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka tidak memiliki catatan kejahatan, serta berkelakuan baik sejak ditangkap hingga saat ini. Para tersangka diperlakukan dengan baik selama masa penyelidikan dan penyidikan oleh tim Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua anggota DPRA itu kemudian bersilaturahmi dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir dan Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak.

Syafaruddin dan Wahyu Wahab berterima kasih kepada Kapolrestabes atas suasana kondusif di Kota Medan sehingga masyarakat khususnya warga Aceh merasa aman untuk berinvestasi dan berusaha di Medan.

"Suasana kondusif seperti ini tentu membuat kita semua merasa aman untuk berinvestasi dan menjalankan bisnis di Medan. Kami berharap ini terus ditingkatkan ke depannya. Namun jika ada yang melakukan pelanggaran hukum, kami juga tidak menutup mata dan tentu harus ditindak dengan tegas," sebut Wahyu dan Syafaruddin.

Sementara itu Kombes Johnny mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRA kepada Polrestabes Medan. Ia berjanji terus berusaha menciptakan situasi yang kondusif untuk semua masyarakat. Sehingga tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam berinvestasi.

"Untuk persoalan hukum yang timbul, tentu menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan melihat perkara dari berbagai aspek," terangnya.(M16/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru