Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Miliki Narkoba ,Oknum Polres Tapsel Bersama 4 Warga Ditangkap

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 15:56 WIB
143 view
Miliki Narkoba ,Oknum Polres Tapsel Bersama 4 Warga  Ditangkap
harianmomentum.com
Ilustrasi
Padangsidimpuan (SIB)
Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang oknum Polres Tapsel dan empat warga karena diduga memiliki Narkoba di dalam rumah warga Gang PUD persisnya di belakang Pasar Inpres Sadabuan, Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Senin (10/2), sekira pukul 18.00 WIB.

Kasatres Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH Selasa (11/2) mengatakan, oknum Polres Tapsel yang ditangkap yaitu DSL warga Jalan Sutan Soripada Mulia Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, NR , APN , RL dan WAN .

“Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,87 gram, 2 kaca pirek, 5 alat isap sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP milik RL, 4 bungkus plastik klip transparan kecil milik RL, 20 sedotan kecil milik RL, 1 kotak HP milik tersangka RL”ujarnya

Menurut Charles,para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. ”Para tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Polres Padangsidimpuan”ujarnya. (G-05/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru